Pasar Cigasong, Pusat Perdagangan Majalengka Yang Diabaikan
MAJALENGKA – Pasar Cigasong, pusat perdagangan Majalengka yang diabaikan. Pasar Sindangkasih yang lebih dikenal Pasar Cigasong adalah salah satu pusat perdagangan di Kabupaten Majalengka. Setiap harinya ada ratusan kepala keluarga (KK) mulai pedagang, juru parkir, jasa angkutan umum,dan lainnya mencari penghidupan di salah satu pasar tradisional milik Pemkab Majalengka tersebut.
Tak hanya warga, dari Pasar Cigasong ini juga Pemkab Majalengka mengumpulkan pendapatan daerah (PAD) guna membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan serta pembangunan daerah. Sayangnya, meski memiliki posisi trategis dalam perekonomian daerah, keberadaan Pasar Cigasong seperti luput dari perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka.
Pemda Majalengka terkesan tutup mata dengan kondisi Pasar cigasong yang sudah sangat memprihatinkan. Hampir semua sarana dan prasaran di dalam dan area pasar sudak tidak layak dan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Meski APBD Kabupaten Majalengka dalam lima tahun terakhir terus mengalami kenaikan, namun Pemda seperti enggan untuk memberikan perhatian dengan mengalokasikan anggaran agar kondisi pusat perekomian yang lokasinya tak jauh dari pusat pemerintahan itu menjadi lebih layak.
Pemda Majalengka terlihat lebih asyik dengan kebijakanya membangun atau meronovasi taman dan ruang-ruang publik di pusat perkotaan. Padahal sebagian ruang publik secara kasat mata yang masih dalam kondisi baik,bahkan ada yang baru dibangun atau dilakukan renovasi. Tak kalah penting output kebijakan pembangunan dan renovasi ruang publik yang menghabiskan biaya puluhan miliar itu masih dipertanyakan.
Misalnya, revitalisasi Alun-Alun yang menghabiskan anggaran sekitar Rp18 Miliar. Pembangunan pedestarian di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang menelan biaya sekitar Rp6,9 Miliar. Pembangunan Kawasan Rest Area Cikebo yang juga menelan biaya sekitar Rp 6 Miliar.
Sementara pada saat yang sama kondisi bangunan Pasar Cigasong terus memburuk karena usia, serta telah berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) pada 25 September 2017, luput dari prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemda Majalengka.
IKLAN
Luput Dari Prioritas Pembangunan Pemda Majalengka
Pemda seperti enggan untuk mengalokasikan biaya guna pembangunan atau perbaikan pada sarana prasarana di Pasar Cigasong meski mengakui pentingnya keberadaan pusat perdagangan dan perekonomian daerah tersebut.
Dengan alasan tidak memiliki anggaran, Pemda menyikapi dengan menawarkan menawarkan pembangunan (revitalisasi) Pasar Cigasong pada pihak investor (swasta). Namun keinginan Pemda Majalengka tak berjalan mulus,terlebih muncul penolakan dari para pedagang pasar. Tingginya atau terlalu mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh pedagang menjadi alasan utamanya.
”Kami tidak menolak pembangunan pasar, karena kondisinya memang sudah tidak layak. Kami keberatan dengan harga yang ditawarkan oleh pengembang yang terlalu tinggi,”kata ketua APPSI Pasar Sindangkasih Cigasong, Aziz Ali usai melakukan audensi dengan DPRD Majalengka, pada Selasa,2 Maret 2021.
Pedagang juga meminta kepada Pemda Majalengka untuk memberikan subsidi 30 persen dari pagu pembangunan pasar. Sayangnya harapan adanya subsidi dari Pemda Majalengka tak bisa dipenuhi, dengan alasan tidak mencukupinya keuangan daerah. Pemda Majalengka bersikukuh pembangunan pasar dilakukan sepenuhnya oleh pihak ketiga melalui investasi.
Namun harapan Pemda untuk membangun pasar dengan pembiayaan investor 100 persen tidak berjalan lancar. Sebaliknya rencana pembangunan Pasar Cigasong oleh pihak swasta sepenuhnya malah berbuntut dengan munculnya dugaan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta gratifikasi yang menyeret nama dua oknum pejabat di Pemerinatahan Kabupaten Majalengka.
Pasar Cigasong Sumbang PAD Sekitar Rp1M/Tahun
Sebagai pusat perekonomian dan perdagangan,Pasar Cigasong menjadi salah satu potensi pendapatan daerah. Diperkirakan Pemda Majalengka memperoleh pendapatan sekitar Rp1miliar setiap tahunnya. Pendapatan itu berasal dari berbagai retribusi. Dari berbgai sumber diketahui pada Tahun Anggaran 2022 pendapatan dari retribusi Pasar Cigasong sebesar Rp. 826.759.575. ”Target tersebut tak jauh berbeda dengan retribusi Pasar Sindangkasih tahun anggaran 2021,yakni Rp. 826.759.575.,”kata Seksi Sarana dan Prasarana Pasar saat itu, Udin Nuramaludin saat pada Selasa, 9 September 2022.
Pendapatan tersebut diluar retribusi parkir di dalam dan kawasan Pasar Cigasong,sehingga bila diakumulatif pendapatan daerah dari Pasar Cigasong yang bersumber dari retribusi pedagang untuk kios,los, emprakan, kebersihan, parkir diperkirakan sekitar Rp1 Miliar pertahunnya.
Kondisi pasar yang nyaris tidak terurus menurut pedagang berimbas pada omset penjualan. Keluh kesahpedagang nyaris setiap hari terdengar. Walaupun demikian pedagang tak bisa berbuat apa-apa. Pedagang masih berusaha bertahan menunggu pembeli dengan harapan masih bisa menghidupi keluarganya. Namun tidak sedikit juga kios-kios yang tertutup karena ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Pembeli semakin sepi setelah kondisi Pasar Cigasong semakin tidak nyaman. Mungkin harus ada perbaikan karena kondisinya sudah tidak layak lagi. Saat hujan bocor dimana-mana, pasar jadi becek,”ujar Dede, Minggu 7 April 2024.
Iapun berharap Pemda Majalengka dapat memberikan perhatian pada kondisi pasar sehingga menjadi layak dan nyaman bagi pengunjung. (CM-01)