
Tahun 2025, Perusahaan di Majalengka Serap 5.325 Tenaga Kerja
CakrawalaMedia,MAJALENGKA – Tahun 2025, perusahaan di Majalengka serap 5.325 tenaga kerja. Sepanjang Tahun 2025 perusahaan dan industri yang beroperasi di Kabupaten Majalengka telah menyerap sebanyak 5.325 tenaga kerja.
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka mencatat sepanjang tahun lalu jumlah tenaga kerja yang mulai bekerja di berbagai perusahaan sebanyak 5.325 orang. Ribuan tenaga kerja tersebut direkrut oleh berbagai yang perusahaan itu merupakan hasil akumulasi rekrutmen perusahaan yang melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pelatihan (P3K2) Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, Patmah Pujiawati mengatakan, angka tenaga kerja yang diserap berbagai perusahaan tersebut menunjukan makin mengeliatnya penyerapan tenaga kerja di daerah.
“Jumlah tenaga kerja yang telah bekerja di berbagai perusahaan ini meruapakn hasil akumulasi rekrutmen perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah,”ujarnya.
Memasuki 2026 kata Patmah, pada awal awal tahun ada sejumlah perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi warga Majalengka. Perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja tersebut yakni, Adira Finance merekrut 3 orang, Alfamart 18 orang, PT Shoetown 46 orang, dan Indomaret sebanyak 20 orang.
Menurut Patmah, selain memfasilitasi penempatan tenaga kerja, DK2UKM Majalengka makin memperluas akses informasi tentang kesempatan kerja kepada masyarakat. Informasi lowongan kerja, dilakukan dinas secara terbuka melalui media sosial (Medsos) resmi DK2UKM agar mudah diakses oleh masyarakat atau pencari kerja.
“Dinas menyebarkan informasi tentang kesempatan atau lowongan kerja melalui media sosial resmi DK2UKM, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat,” jelasnya.
Melalui penyebaran informasi ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengetahui tentangt adanya peluang kerja di berbagai perusahaan. (C-03)
