
Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Majalengka Gelar FGD
CakrawalaMedia – Cegah konflik keagamaan, Kemenag Majalengka gelar FGD. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Selasa (8/7/2025), bertempat di Kopi Sawah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama RI melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam).
Kasi Bimas Islam Kemenag Majalengka, Sofyan Firdaus, menjelaskan bahwa FGD ini digelar sebagai upaya membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi konflik keagamaan di tingkat lokal.
“Konflik berdimensi keagamaan yang muncul di daerah bisa menjadi pemicu konflik berskala besar. Karena itu, penting bagi kami untuk melakukan deteksi dini agar konflik tidak berkembang lebih luas,” ujar Sofyan.
Dalam kegiatan ini, Kemenag Majalengka melibatkan berbagai unsur strategis seperti Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Mereka nantinya akan bertindak sebagai agen deteksi dini di wilayah masing-masing.
Sofyan menekankan pentingnya peran penyuluh agama yang tersebar di setiap kecamatan. Saat ini, Kemenag Majalengka memiliki 187 penyuluh agama Islam yang bertugas langsung di lapangan dan memiliki desa binaan masing-masing.
IKLAN
”Ini potensi yang besar. Mereka berada di garda terdepan, sehingga lebih cepat mengetahui jika ada indikasi konflik keagamaan. Dengan pembentukan tim ini, informasi bisa segera kami tangani di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Majalengka memiliki rekam jejak konflik keagamaan di masa lalu, salah satunya terkait komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Argapura pada era 1990-an. Selain itu, beberapa wilayah pernah terindikasi sebagai basis paham radikal seperti NII.
“Jangan sampai kejadian seperti di Sukabumi terulang di Majalengka. Maka dari itu, pembentukan tim ini sifatnya preventif, bukan karena ada konflik saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kemenag Majalengka akan bersinergi dengan unsur lintas sektor melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang melibatkan kejaksaan, pengadilan, kepolisian, Kodim, pemerintah daerah, ormas Islam, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
”Deteksi dini adalah langkah awal. Tapi penanganan harus bersifat kolaboratif. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan kerukunan dan toleransi,” tutup Sofyan. (C-03)