Bulan Ramadan Polisi Amankan Puluhan Botol Miras
MAJALENGKA – Bulan Ramadan polisi amankan puluhan botol miras. Polres Majalengka menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024,hasilnya puluhan botol miras diamankan. Operasi dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024,akan digelar hingga 30 Maret mendatang.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto mengatakan, operasi yang akan digelar selama 10 hari kedepan itu fokus utamanya adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Serta cipta kondisi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Dan hari ini pihak kepolisian melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol oplosan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kertajati, dan Jatitujuh,”kata Kapolres,Jumat 22 Maret 2024.
Dalam operasi hari kedua jelasnya, polisi mengamankan puluhan botol miras berbgai merk. Sebanyak 30 botol miras diamankan dari wilayah Kecamatan Talaga dan Kecamatan Cikijing. Polisi akan melakukan tindakan tegas. Ini sebagai upaya preventif guna mengurangi potensi kerawanan keamanan dimasyarakat yang disebabkan oleh minuman beralkohol.
“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menekan angka peredaran dan konsumsi miras di wilayah hukum Polres Majalengka,”jelasnya.
Kapolres menambahkan,bahwa Operasi Pekat II Lodaya 2024 ini merupakan komitmen Polres Majalengka dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi seluruh masyarakat,terutama pada bulan Ramadan.
IKLAN
Kapolres juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif menjaga keamanan,dan kenyamanan di lingkungannya.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, tidak tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri,”imbau Kapolres Indra Novianto.(CM-04)