Sosok E dan M Masih Misterius,Terkait Kasus Gratifikasi

Sosok E dan M Masih Misterius,Terkait Kasus Gratifikasi

MAJALENGKA – Sosok E dan M masih misterius,terkait kasus gratifikasi Pasar Sindangkasih (Cigasong). Publik masih bertanya-tanya siapa pejabat inisial E dan M yang diungkap oleh penasehat hukum tersangka gratifikasi Pasar Cigasong, Andi Nurmawan (AN). Penasehat hukum AN, Dede Kusnandar dalam keterangannya usai mendampingi kliennya, Selasa (19/3/2024) menjelaskan, bahwa AN dalam pemeriksaan menyebut ada oknom pejabat berinisial M yang meminta sejumlah uang.

Permintaan uang oleh M pada klienya atas suruhan pejabat berinisial E. Dede menyebut pernyataan itu disampaikan oleh AN dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru pada penyidik Kejati Jabar.

Dede juga mengatakan, bahwa pihak perusahaan tidak pernah memberikan aliran dana kepada tersangka lainnya,INA. Bahkan ketika perusahaan memberi uang sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada INA ditolak dan diminta untuk dikembalikan.

“Justru yang muncul  menurut klien saya permintan itu datang dari  M atas suruhan E. Nama E dan M itu muncul dari pemeriksaan. Tapi saya juga tidak tahu namanya siapa,” ungkap Dede.

Menjawab pertanyaan wartawan, Dede menyebut angka Rp 50 juta yang diminta oleh M atas suruhan E. “M dan E itu siapa, belum diketahuinamanya. Pastinya M maupun E itu pejabat juga di Pemkab Majalengka,”jelasnya.

Pada kasus ini kata Dede tidak ada kerugian negara, karena sistem proyeknya menggunakan sistem BOT. Pembangunan pasar Cigasong ditanggung investor.

IKLAN

“Pada penyidik klien kami juga menyebutkan tidak ada rekayasa dari Pemda untuk memenangkan, khususnya pa INA, justru saat itu sedang tidak baik-baik hubungannya klien kami itu,”ungkapnya.

Selain itu lanjutnya dalam pemeriksaan terhadap AN terungkap adanya  inisiatif dari pemenang proyek, yakni PT PGA untuk memberikan sejumlah uang setelah memenangkan lelang.

Namun uang sebesar Rp 1 miliar itu ditolak oleh INA, dan diminta untuk dikembalikan. Dan bukti penolakan itu sudah disampaikan kepada penyidik. Sehingga kata Dede tidak ada gratifikasi seperti yang dituduhkan.

Baca Juga  Desy Ratnasari Imbangi Elektabilitas Ridwan Kamil
Ada Dua Pejabat Inisial M Dalam Pusaran Gratifikasi Pasar Cigasong

Sementara itu dari penelusuran,diketahui ada pejabat berinisial M dalam kasus dugaan gratifikasi Pasar Cigasong. Dua pejabat berinisial M tersebut telah diperiksa oleh penyidik selama proses penanganan kasus ini. Dua pejabat berinisial M ini dalam kasus ini merupakan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Majalengka.

Keduanya juga telah diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar untuk mengungkap kasus yang telah menyebabkan sejumlah pedagang Pasar Cigasong mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Dalam proses selanjutnya salah satu pejabat berinisial M tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar. Lalu siapa M yang dimaksud oleh AN, kemudian siapa E, yang diungkap penasehat hukum AN telah menyuruh M meminta uang sebesar Rp50 juta pada klienya? Nampaknya masyarakat harus bersabar untuk mengetahui jabawan sosok E dan M ini.

Karena sejak awal Kejati Jabar telah menegaskan akan menuntaskan kasus gratifikasi tersebut. “Kami akan segera memproses dan menuntaskan kasus dugaan gratifikasi revitalisasi pasar Cigasong Majalengka,”tegas Kasie Penyidikan Kejati Jabar Agus Sastrawan,saat menerima salah satu elemen masyarakat Majalengka, pada Senin 18 Desember 2023. (CM-01)  

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )