Makin Menjamur, Majalengka Dijuluki “Kota Seribu Mini Market”
MAJALENGKA – Makin menjamur, Majalengka dijuluki Kota “Seribu Mini Market”. Kabupaten Majalengka memiliki banyak julukan,diantaranya Kota Angin, Kota Seribu Curug, Kota Seribu Air Terjun, dan julukan baru disematkan pada Kabupaten Majalengka,yakni “Kota Seribu Mini Market”.
Tidak diketahui pasti siapa yang pertama menyematkan julukan itu pada kabupaten berpenduduk 1.328.894 jiwa (Data Disdukcapil) ini.
Namun tidak terlalu sulit untuk mengetahui alasan pemberian julukan baru tersebut. Julukan “Kota Seribu Mini Market” disematkan seiring terus bertambahnya jumlah minimarket di berbagai berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka.
Saat ini mini market tidak hanya berdiri di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah hingga daerah pedesaan. Lokasi atau jarak antara mini market satu dan lainnya juga tak terlalu jauh.
Mengacu pada data dari BPS Majalengka, sampai Juli 2022 terdata ada 113 minimarket yang tersebar di wilayah kecamatan. Sedangkan pasar swalayan/ toserba tercatat ada 8 buah.
Namun diperkirakan jumlah mini market di Kabupaten Majalengka saat ini jumlah diatas angka yang dirilis BPS. Diperkirakan dalam rentang waktu Juli 2022- Desember 2023 telah terjadi penambahan jumlah mini market di wilayah Kabupaten Majalengka.
IKLAN
Apalagi bila mengacu pada data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). DPMPTSP Majalengka mencatat bahwa hingga Februari 2021 jumlah mini market dan toko modern di Majalengka berjumlah 168.
Mini Market Menjamur, Pedagang Kecil Terancam
Mini market yang makin menjamur di wilayah Kabupaten Majalengka dinilai menjadi ancaman bagi keberlangsung usaha kecil dan menengah. Keluh kesah pelaku usaha kecil/menengah sering mengemuka dalam sejumlah kesempatan. Namun apa daya, nyatanya mini market terus bermunculan hingga pelosok pedesaan.
Sehingga muncul anggapan bahwa pemerintah daerah terlalu mudah memberikan izin pendirian mini market, tanpa mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat sekitar.
“ Bingung melihat kebijakan Pemkab Majalengka yang sangat gampang memberi izin mini market. Ada kesan diobral tanpa mempertimbangkan keberlangsungan pelaku usaha kecil/menengah di lingkungan sekitar,”ujar Ade, Jumat (22/12/2023).
Menjamurnya minimarket kata Ade telah mematikan pedagang kecil (kelontongan).
” Memperhatikan pedagang kecil itu hanya janji kampanye. Kenyataanya akibat diobralnya perizinan minimarket, pedagang kelontongan banyak yang gulung tikar. Pedagang kelontongan tidak mungkin bisa bersaing dengan pemilik mini market yang modalnya jauh lebih besar,”tukasnya.
Sementara itu berdasarkan data BPS yang diupdate terakhir pada 11 Juli 2022, minimarket paling banyak berada di Kecamatan Jatiwangi,yakni 19 buah.
Kedua Kecamatan Majalengka,terdata ada 13 minimarket.Lalu di Kecamatan Sumberjaya dan , Rajagaluh masing-masing 8 buah,Sedangkan di Kecamatan Kadipaten terdata ada 7 minimarket.
Dari update BPS 11 Juli 2022 tersebut, ada empat kecamatan yang nihil (0) minimarket, yakni Kecamatan Lemahsugih, Kecamatan Sindang, Kecamatan Malausma dan Kecamatan Argapura. (CM-01)