Proyek Hutan Kota Menuai Banyak Kritik

Proyek Hutan Kota Menuai Banyak Kritik

MAJALENGKA – Rencana pembangunan hutan kota menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Mereka mengkritik rencana Pemkab Majalengka yang akan membangun taman baru (Hutan Kota) dengan anggaran sekitar Rp 12 miliar. “Bangun taman terus-terusan, kapan pasar mau diperhatikan,” kata seorang pedagang pasar, Rabu (13/9/2023).

Pedagang sangat menyayangkan sikap Pemkab Majalengka yang terus membangun taman-taman baru. Namun disisi lain sarana dan prasarana perdagangan (fasilitas pasar) terkesan diabaikan. “Bukan tidak setuju pemerintah membangun, tapi tolong perhatikan juga kondisi pasar. Setiap hari pedagang bayar retribusi, sedangkan kondisi pasar seperti ini,” ujar pedagang lainnya.

Sebelumnya krtitik terhadap pembangunan hutan kota datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, M Fajar Shidiq. Politisi PPP bahkan dengan tegas menolak rencana pembangunan yang berlokasi di lahan bekas pasar lama. “Dari awal saya menolak rencana pembangunan hutan kota,”ucapnya.

Menurutnya, proyek tersebut belum dibutuhkan untuk saat ini. Masih banyak hal lainnya perlu perlu diprioritaskan oleh Pemda. Salah satunya sarana dan prasarana di pasar tradisional. “Idealnya anggaran pembangunan hutan kota itu dialokasikan untuk revitalisasi pasar tradisional,”ujarnya.

Dengan anggaran yang lebih dari Rp 10 miliar, mestinya kata Fajar diarahkan pada revitalisasi pasar tradisional. “Kita tahu bagaimana kondisi pasar-pasar yang dikelola Pemda saat ini. Akan lebih baik bila pemerintah mengalihkan anggaran itu untuk perbaikan sarana dan prasarana dalam pasar,”jelasnya.

Ia menambahkan, pasar-pasar yang dikelola Pemkab Majalengka, kondisinya mulai memprihatinkan. “ Saat ini semua pasar yang dimiliki oleh Pemda harus sudah direvitalisasi. Jadi sangat disayangkan sekali ketika pemerintah memiliki anggaran diarahkan pada hal lainnya,”tambahnya. (CM-02)

IKLAN

Bagikan :
Baca Juga  Persiapan Tuntas, BIJB Kertajati Siap Beroperasi Penuh
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )