Proyek “Hutan Kota” Seret Nama Anggota Dewan
MAJALENGKA – Proyek “Hutan Kota” menyeret nama oknum anggota dewan. Proyek prestisius di pusat kota Majalengka tersebut memunculkan polemik. Belum reda sorotan publik dalam proses lelang yang dituding tak fair. Kini beredar kabar adanya keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek bernilai Rp 12 miliar itu.
Informasi yang dihimpun, rencana Pemkab Majalengka membangun Hutan Kota sudah menjadi sorotan publik sejak awal. Proyek ini kembali membetot perhatian publik Kota Angin setelah proses tender dilakukan. Keputusan panitia tender proyek “Penataan Area Pasar Lama” menetapkan CV.Trizet Jaya sebagai pemenang lelang belum dapat diterima oleh peserta lelang lainnya.
Hal itu terlihat dari munculnya dua perusahaan peserta lelang yang melakukan sanggah, yakni PT.Panen Tapu Jaya,lalu CV.Bermuara Abadi. Penyanggah menduga telah terjadi rekayasa dalam pelelangan. Sanggah yang dilakukan kedua perusahaan itu merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemilihan melalui lelang. Prosesnya diatur dalam pasal 50 Perpres 16 Tahun 2018. Ada ada 3 (tiga) jenis sanggah, yaitu sanggah kualifikasi, sanggah atas penetapan hasil pemilihan dan sanggah banding. Menyikapi sanggahan dari dua peserta tender, Kabag pengadaan barang dan jasa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Majalengka Mumuh Muhidin belum bisa dikonfirmasi langsung. Namun mengutip dari salah satu media, Mumu menegaskan bahwa panitia lelang telah bekerja profesional dalam lelang proyek “Penataan Area Pasar Lama”.
Diduga Ada Oknum Anggota Dewan Terlibat
Ditengah polemik soal proses lelang, belakangan muncul kabar ada oknum anggota DPRD yang terlibat dalam proyek tersebut. Oknum anggota dewan itu diduga berada dibalik proyek bernilai belasan miliar itu. Kabar adanya oknum anggota dewan terlibat dalam proyek pemerintah bukan kali ini saja. Pada tahun-tahun sebelumnya juga muncul nama oknum anggota dewan dalam sejumlah proyek pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana tidak membantah soal proses lelang proyek “Hutan Kota”yang dikaitkan dengan nama anggota dewan. “Saya juga sudah dengar soal itu,dan ini tentu sangat disesalkan,”katanya, Selasa (12/9/2023).
Meski menyesalkan munculnya nama oknum anggota dewan, namun Asep menyebut tidak menutup kemungkinan hal itu benar adanya. “Bisa saja hal ini memang benar, tapi kan butuh pembuktian. Ada pihak yang sengaja membawa-bawa nama anggota dewan karena memiliki kepentingan ,”ujarnya.
IKLAN
Kabar yang menyebut ada keterlibatan anggota dewan proyek “Hutan Kota” adalah tuduhan yang tak bisa diabaikan begitu saja. Politisi Partai Golkar inipun mempertanyakan mengapa nama oknum anggota dewan itu muncul setelah proses lelang “gaduh”.
“Kenapa lelang menjadi gaduh, apakah lelang sudah dilakukan secara professional pada setiap tahapanya. Transparan dan akuntabel. Saya kira ini perlu pembuktian, sehingga DPRD tidak dirugikan karena kemudian ada yang mengait-ngaitkan nama anggota dewan dalam persoalan lelang proyek,”ucapnya. (CM-01)