Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK

JAKARTA – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Tenaga Kerja tersebut penuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (7/9/2023). Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih sekitar Pukul 10.00 WIB.

Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012 lalu. Komisi anti rasuah sebelumnya memanggil Cak Imin ke KPK pada 5 September 2023 kemarin. Namun Cak Imin meminta penjadwalan ulang pada penyidik KPK karena pada hari ini yang sama dirinya ada agenda di Kalimantan Selatan.

Usai menjalani pemeriksaaan Cak Imin tidak keberatan untuk memberi keterangan kepada wartawan. Bahkan ia sempat bercanda dengan awak media sebelum memberikan keterangan pers. Dalam keterangannya, Cak Imin mengaku telah memberikan penjelasan, menyampaikan semua yang diketahui, didengarnya terkait kasus yang ditangani kepada tim penyidik KPK.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnaker tahun 2012. Dalam hal ini ada program TKI di luar negeri,”kata Cak Imin mengawali penjelasanya pada awak media.

Cak Imin juga menegaskan, bahwa dirinya mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan kasus korupsi,” kata Cak Imin sebelum meninggalkan Gedung KPK.

Sebelumnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan, pemeriksaan pada Cak Imin sesuai dengan keinginan yang bersangkutan. Semula kata Ali KPK akan memeriksa Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Namun Cak Imin meminta dilakukan penjadwalan ulang, yakni Kamis 7 September 2023. (Red)

IKLAN

Bagikan :
Baca Juga  Gandeng Yusril, Tersangka Korupsi INA Ajukan Praperadilan
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )