Wacana Interpelasi Bupati Majalengka Kandas ?
MAJALENGKA – Wacana interpelasi pada Bupati Majalengka, Karna Sobahi kembali kandas? Sejumlah kalangan mempertanyakan kelanjutan wacana interpelasi yang dilontarkan sejumlah Anggota DPRD pada awal Juli 2023 lalu.
“Masyarakat kan ingin tahu bagaimana kelanjutannya, masak hanya wacana saja,”ujar Ahmad Iqbal, Sabtu (19/8/2023). Pemerhati sosial Majalengka ini mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses serta hasilnya. Hal itu sejalan dengan semangat keterbukaan informasi. “Kalaupun wacana itu tidak terealisasi, publik kan juga perlu tahu alasanya. Dan dewan mestinya menjelaskan kepada publik. Karena rencana interpelasi sudah terlanjur tersebar luas,”ucapnya.
Keterbukaan oleh dewan lanjutnya sangat diperlukan agar tidak menimbulkan praduga ditengah-tengah masyarakat. Apalagi sebelumnya juga pernah muncul wacana interpelasi terkait penanganan Covid-19.
DPRD Akan Interpelasi Bupati
Sebelumnya DPRD Majalengka disebut akan melakukan interpelasi pada Bupati Karna Sobahi. Hak bertanya langsung DPRD itu terkait hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021 – 2022.
Anggota Banggar DPRD ini mengungkapkan, bahwa dalam LHP BPK Tahun 2022 diketahui pagu nilai dana cadangan tahun 2021 bernilai Rp154 miliar. Sementara, dalam laporan tahun 2022 menjadi Rp 169 miliar. Artinya dalam satu tahun ada kenaikan sebesar Rp15 miliar.
“Pembentukan Dana Cadangan Kabupaten Majalengka regulasinya diatur oleh Perda nomor 5 Tahun 2014. Setelah membaca dan menelaah perda tersebut yang diseuaikan dengan LHP BPK, ada hal-hal menurut saya harus dipertanyakan langsung pada bupati,”kata Dasim kepada wartawan Kamis,6 Juli 2023.
IKLAN
Meski demikian dirinya belum dapat memastikan apakah interpelasi dapat dilakukan. Sebab kata Dasim interpelasi itu bisa dilaksanakan saat tata tertib terpenuhi. Yakni diajukan oleh tujuh anggota dari fraksi berbeda. Artinya, kalau nanti ada tujuh orang berbeda fraksi bisa diajukan.
“Kami akan meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ujarnya usai rapat Banggar DPRD dengan TAPD.
Wacana penggunaan hak interpelasi itu mendapat dukungan Wakil Ketua II DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana. Wakil Ketua I, Didin Jaenudin juga mendukung inisiasi yang disampaikan Anggota Banggar tersebut.
Wacana interpelasi Bupati sebelumnya pernah mengemuka pada Tahun 2020. Wacana interpelasi pada Bupati Majalengka terkait Penanganan Covid -19. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Hamdi. Dalam perjalananya wacana interpelasi itu tak jelas ujungnya.lalu menghilang begitu saja. (CM-01)