Ribuan Warga Majalengka Belum Memiliki KTP
MAJALENGKA – Ribuan warga Kabupaten Majalengka,Jawa Barat diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masih adanya ribuan warga Kota Angin yang belum memiliki KTP hingga menjelang Pemilu ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agus Asri Sabana.
Ketua Bawaslu Majalengka menyebutkan, bahwa ada 27.190 pemilih tetap di Kabupaten Majalengka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Kami mendata ada 27.190 warga pemilih yang belum memiliki KTP,”ungkapnya, Kamis (27/7/2023). Kondisi tersebut kata Agus dikuatirkan akan memicu munculnya permasalahan pada Pemilu 2024.
Menurut Agus,berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, jumlah daftar pemilih tetap di Majalengka sebanyak 998.757. Jumlah pemilih yang sudah ditetapkan itu diperkirakan masih bisa bertambah,salah satunya dari pemilih pemula. Pemilih yang pada saat pelaksanaan Pemilu usianya sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.
“Selain itu, kedepannya juga bakal banyak pemilih baru dari kalangan TNI dan Polri yang beralih status menjadi masyarakat sipil karena menjalani masa pensiun,”jelasnya. (CM-02)