Mukab Kadin VI Majalengka Siap Digelar, Muncul Dua Calon Ketua

Mukab Kadin VI Majalengka Siap Digelar, Muncul Dua Calon Ketua

MAJALENGKA – Musyawarah  Kabupaten (MUKAB) VI Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Kabupaten Majalengka siap digelar. Beberapa tahapan menuju pelaksanaan Mukab yang akan digelar 31 Mei mendatang sudah memasuki tahap akhir.

“Hari ini merupakan batas akhir pengembalian formulir calon peserta Mukab,”kata Gunarwan SP selaku Ketua Pelaksana Mukab,Rabu (24/5/2023).

Gunarwan menjelaskan,ada 212 pengusaha yang mengambil formulir untuk menjadi peserta Mukab VI. Namun sampai hari terakhir pengembalian yang telah disepakati, baru 201 yang menyerahkan kepada panitia pelaksana.

Selanjutnya kata Gunarwan, 201 formulir tersebut akan diverifikasi untuk menentukan peserta Mukab. “Jadi ini masih calon peserta, karena akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sampai 28 Mei 2023. Bila lolos dari verifikasi maka pengusaha bersangkutan bisa menjadi peserta Mukab,”jelasnya.

Seperti halnya untuk calon peserta, batas akhir pengembalian formulir bagi calon ketua juga berakhir pada 24 Mei 2023. ” Dari dua orang yang mengambil formulir untuk Ketua Kadin Majalengka juga sudah mengembalikan hari ini,”tambahnya. Sementara itu,informasi yang diperoleh dua pengusaha Majalengka yang telah mengembalikan formulir sebagai calon ketua pada Mukab Kadin ke VI yakni, Dena Muhammad Ramdhan dan Muhamad Afzal.

Sebelum mencalonkan sebagai Ketua Kadin Majalengka pada Mukab mendatang,Muhamad Afzal merupakan ketua Badan Pengurus Cabang (BPC)  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Majalengka menggelar. Sedangkan Dena Muhammad Ramdhan dikenal sebagai pengusaha muda sukses yang telah lama berkiprah di Kabupaten Majalengka dan luar daerah. (C-01)

IKLAN

Bagikan :
Baca Juga  Pengusaha Kontruksi Kota Angin Berguguran
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (1)
Disqus ( )