Pemkab Majalengka Kucurkan Bankeu Rp2,2 Miliar Untuk Parpol

Pemkab Majalengka Kucurkan Bankeu Rp2,2 Miliar Untuk Parpol

CakrawalaMedia – Pemkab Majalengka kucurkan bankeu Rp2,2 miliar untuk parpor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengucurkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp2,2 miliar untuk partai politik (parpol).

Bantuan keuangan pada parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Majalengka diserahkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Kesbangpol Majalengka, Heri Rahyubi mengatakan, bantuan keuangan ini tidak diberikan kepada semua parpol. Bantuan keuangan hanya diberikan kepada parpol yang lolos ke parlemen (DPRD) pada Pemilu 2024.

Bantuan keuangan parpol merupakan hak setiap partai yang lolos ke parlemen yang bertujuan mendorong partai menjalankan pendidikan politik dan operasional partai secara transparan. “Bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan kelembagaan partai politik di daerah,”kata Heri Rahyubi, Senin (14/7/2025).

Menurut Heri, secara keseluruhan bantuan keuangan untuk partai politik tahun sebesar Rp2,2 miliar. Anggaran sebesar Rp2,2 miliar lebih tersebut akan disalurkan kepada 8 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Majalengka paa Pemilu 2024.

Jumlah bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik bervariasi, berdasarkan jumlah peroleh suara sah yang diperoleh pada Pemilu. Setiap partai politik yang menerima bantuan keuangan wajib membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana, sesuai aturan perundang-undangan.

“Nilai bantuan yang diterima berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada Pemilu, satu suara sah nominalnya Rp3.000,”jelasnya.

Dengan perhitungan tersebut, maka PDIP masih menjadi parpol penerima bantuan keuangan terbesar seperti sebelumnya.

Pada Pemilu 2024 PDIP meraih 15 kursi dari 50 kouta anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Dengan jumlah perolehan suara sah yang diperoleh pada Pemilu sebanyak 222.925 suara, bantuan keuangan yang diperoleh PDIP sebesar Rp668.775.000.

Penerima bantuan keuangan terbesar kedua adalah PKS yang mendapat 114.763 suara sah. PKS akan mendapat bantuan keuangan dari Pemkab Majalengka sebesar Rp344.289.000,-.

Baca Juga  Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Partai Golkar menempati terbanyak ketiga dengan jumlah suara sah,98.499 suara. Partai berlambang pohon beringin ini akan memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp295.497.000,-

Selanjutnya Partai Gerindra yang mendapatkan 83.266 suara, akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp249.798.000,-. PKB dengan jumlah 76.595 suara, memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp229.785.000,-

Partai keenam penerima bantuan keuangan adalah PAN yang memperoleh 58.320 suara, nilai bantuan yang diterima sebesar Rp174.960.000,-. Partai politik penerima bantuan keuangan lainya yakni, PPP dengan 53.883 suara, akan menerima Rp161.649.000,- disusul Partai Demokrat yang memperoleh 27.205 suara, menerima bantuan keuangan sebesar Rp81.615.000,- .(C-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)