
Adanya Intervensi, Diduga Jadi Pemicu Gagalnya Muskab APINDO Majalengka
CakawalaMedia, MAJALENGKA – Adanya intervensi diduga jadi pemicu gagalnya Muskab APINDO Majalengka. Gagalnya pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Majalengka diduga akibat adanya intervensi oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu dalam organisasi para pengusaha tersebut.
Dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu itu mengemuka setelah DPP APINDO Jawa Barat untuk kedua kalinya tidak memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Muskab yang sebelumnya telah diagendakan pada, Kamis 12 Februari 2006.
Sebelumnya DPP APINDO Jawa Barat juga tidak memberikan restu penyelenggaraan Muskab DPK APINDO Majalengka yang dijadwalkan dilaksanakan pada awal Desember 2026.
Munculnya dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam organisasi para pengusaha makin menguat dari alasan atau pertimbangan DPP APINDO Jawa Barat tidak memberikan restu pelaksanaan Muskab. Alasan tidak keluarnya restu DPP dinilai pengusaha Majalengka yang bergabung dalam APINDO terkesan mengada-ada.
Dalam SK APINDO Jawa Barat Nomor 2614/SK/DPP-APINDO JABAR, Tanggal 10 Februari 2026 disebutkan bahwa, dua bakal calon ketua, Welly Tanuwidjaja dan Rib’i Hudzaifah Al Fath dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Alasan yang dikemukakan DPP itu terasa janggal, terkesan mengada-ada yang kemungkinan dilakukan untuk menutupi kepentingan lainnya,”ujar H.Dedeng, Senin (16/2/2026).
Menurut Wakil Ketua DPK APINDO Majalengka periode 2020-2025, dari dua nama yang diajukan sebagai calon ketua salah satunya adalah pengurus pada periode sebelumnya.
Bahkan kata Dedeng yang bersangkutan, Rib’i Hudzaifah Al Fath, setiap tahunnya bersama Hj Dinar mewakili APINDO Majalengka dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (DepeKab) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka.
“Bagi kami ini terasa janggal, apalagi sebelum pembatalan Muskab yang pertama beredar kabar DPP sudah menyiapkan nama untuk jabatan ketua,”ungkapnya.
Batalnya pelaksanaan Muskab untuk kedua kalinya, apalagi dengan alasan yang terkesan dicari-cari lanjutnya tentu sangat merugikan. “Akibat gagalnya Muskab, telah terjadi kekosongan kepengurusan. Selain itu gagalnya Muskab juga telah menyebabkan kerugian materi mengingat persiapan pelaksanaan sudah dilakukan dengan matang,”tandasnya. (C-01)
