
Kejagung dan Direktur Penyidikan KPK Hadiri Hari Jadi Majalengka
CakrawalaMedia,MAJALENGKA – Kejagung dan Direktur Penyidikan KPK hadiri Hari Jadi Majalengka. Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin dan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu menghadiri acara puncak Peringatan Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka, Rabu (11/2/2026).
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 186 dengan tema “Menapak Sejarah, Bangun Inovasi dan Kolaborasi Menuju Majalengka Langkung Sae” semakin istimewa dengan hadirnya tokoh lainnya diantaranya, Menpora Erick Thohir, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sejumlah tokoh dan pejabat kabupaten lainya juga hadir diantaranya Bupati Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir. Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka juga ditandai digelarnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD di Pendopo Pemkab Majalengka.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni administratif. Peringatan hari lahir ini juga merupakan ruang untuk melakukan refleksi kolektif arah pembangunan serta mempertegas komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Usia ke-186 adalah titik refleksi sekaligus akselerasi, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk makin memperkuat kolaborasi demi mewujudkan visi “Majalengka Langkung SAE,”kata Bupati dalam sambutannya.
Peringatan hari jadi tahun ini memiliki makna historis, karena untuk pertama kalinya Hari Jadi Majalengka diperingati pada tanggal 11 Februari yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025. Sebelumnya Peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka dirayakan setiap 7 Juni.
Perubahan tersebut merupakan hasil kajian akademik mendalam yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Nina Herlina, M.S. dari Universitas Padjadjaran. Perubahan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah sekaligus memperkuat jati diri Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman Suherman memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 diantaranya, turunnya angka kemiskinan sebesar 0,51 persen atau setara dengan 6.110 jiwa. (C-03)
.
