Pelaku Pembegalan Taksi Online Ditangkap 

Pelaku Pembegalan Taksi Online Ditangkap 

CakrawalaMedia,MAJALENGKA – Pelaku pembegalan taksi online dtangkap. Hanya dalam hitungan jam polisi menangkap terduga pelaku pembegalan pengemudi taksi online di wilayah Kecamatan Kertajati,Kabupaten Majalengka, Minggu (11/1/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Terduga pelaku diketahui bernama Acun Sunardi (21), warga Dusun Cimahi RT 002 RW 004, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka ditangkap selang beberapa setelah melakukan aksinya.  

Berdasarkan keterangan polisi terduga pelaku melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online. Peristiwa pembegalan terhadap pengemudi taksi online terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya di Jalan Desa Mekarmulya, tepatnya Dusun Cisahang RT 007 RW 002, Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati,Kabupaten Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polsek Kertajati/Polres Majalengka/Polda Jawa Barat tertanggal 12 Januari 2026.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat korban Anggoro Eko Setyanto (34), menerima pesanan mengantar penumpang melalui aplikasi Grab dari terduga pelaku.

Korban dan pelaku bertemu di titik penjemputan. Saat itulah pelaku mulai merancang niat jahatnya dengan meminta agar pesanan Grab dibatalkan dan perjalanan dilakukan secara offline. Tanpa rasa curiga, korban memenuhi permintaan pelaku. Korban dan pelaku sepakat ongkos perjalanan dari Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi menuju Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang sebesar Rp800.000.

Mereka berangkat menggunakan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2796 SZL, dengan posisi korban sebagai pengemudi dan terduga pelaku duduk di jok bagian tengah. Sekitar pukul 23.00 WIB, saat melintas di wilayah Desa Mekarmulya, terduga pelaku menyuruh korban menghentikan kendaraan sambil menodongkan pisau kater.

Setelah mobil berhenti, pelaku menyuruh korban keluar dari kendaraan. Karena permintaan itu ditolak oleh korban, palu kemudian menyabetkan pisau ke arah leher korban, hingga terjadi perkelahian di dalam mobil.  

Sabetan pisau pelaku  menyebabkan luka pada  bagian perut dan tangan kiri korban, sebelum akhirnya berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mengetahui korban berteriak dan melarikan diri, pelaku juga kabur meninggalkan lokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian leher, perut, tangan kiri, serta luka tusuk di dada sebelah kiri dan mendapatkan perawatan medis,”jelas AKP Udiyanto. Selain menangkap pelaku, polisi  telah mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. (C-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)