Data RLS Majalengka Masih di Bawah Nasional dan Jawa Barat
CakrawalaMedia,MAJALENGKA – Data RLS Majalengka masih dibawah Nasional dan Jawa Barat. Data Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Majalengka masih dibawah nasional dan Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Muhamad Umar Ma’ruf, saat sosialisasi pencegahan dan penanganan ATS melalui pendidikan kesetaraan, Kamis (20/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik Majalengka menegaskan, bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi kunci daya saing daerah. Namun, data menunjukkan RLS Kabupaten Majalengka saat ini masih berada di bawah rata-rata nasional maupun Provinsi Jawa Barat.
Umar Ma’ruf menjelaskan, berdasarkan data, RLS Majalengka berada di angka 7,81. Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 9,1 tahun dan Jawa Barat yakni, 9,14 tahun. Mengacu pada data tersebut, maka perlu dilakukan upaya percepatan yang membutuhkan kolaborasi berkelanjutan.
“Dan saya melalui komitmen bersama, Kabupaten Majalengka bisa menurunkan angka ATS, meningkatkan RLS, serta memperkuat kualitas SDM,” ujarnya.
Dengan pendekatan baru yang menempatkan desa sebagai pusat penguatan program kata Kadisdik, Pemkab Majalengka optimistis percepatan peningkatan kualitas pendidikan dapat terwujud.
”Dengan pendekatan baru, desa sebagai pusat penguatan program kami optimistis percepatan peningkatan kualitas pendidikan dapat terwujud, lebih efektif, merata, dan berkelanjutan menuju Majalengka Langkung SAE,”tegasnya.
Sebelumnya, Bupai Majalengka, Eman Suherman mengatakan, Pemkab Majalengka tengah memperkuat strategi pendidikan kesetaraan dengan menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam percepatan penanganan ATS dan RLS.
Pendekatan ini menjadi fokus utama Pemkab Majalengka dalam upaya akselerasi kualitas pendidikan berbasis kewilayahan. Pemkab Majalengka juga menekankan penguatan peran desa dalam memastikan seluruh warga, terutama yang usia 24 tahun ke atas dapat mengakses Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C.
Desa juga diwajibkan memiliki data ATS yang akurat agar intervensi pendidikan lebih tepat sasaran. Kemudian, penganggaran serta mendorong desa memperkuat pendampingan, fasilitasi, hingga regulasi agar program pendidikan kesetaraan dapat menyentuh langsung masyarakat di akar rumput. (C-04)
