Ketua PGRI Majalengka Tegaskan Tidak Ada Pungli Untuk HUT Ke 80

Ketua PGRI Majalengka Tegaskan Tidak Ada Pungli Untuk HUT Ke 80

CakrawalaMedia – Ketua PGRI Majalengka tegaskan ada pungli untuk HUT ke 80. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Majalengka menolak tegas kabar yang menyebut adanya praktek pungutan liar (pungli) kepada para guru.

Ketua Cabang PGRI Majalengka, H. Dartum membantah adanya kabar yang menyebutkan telah terjadi praktek pungli kepada guru dengan dalih pembiayaan kegiatan HUT PGRI ke 80. “Saya tegaskan tidak ada pungli, kabar itu sama sekali tidak benar, itu fitnah,”tegas Dartum di kantornya, Senin (13/10/2025).

Dartum juga menandaskan bahwa, kabar yang menyebutkan, dalam rangka rangkaian kegiatan HUT PGRI ada pungutan sebesar Rp.100.000 dan Rp. 120.000 per orang atau guru adalah sebuah kebohongan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Yang Rp100 ribu saya tidak bertanggungjawab, kalau yang Rp120 ribu saya bisa jelaskan dan itu bukan pungli,”ujarnya.

Menurut Dartum dalam rangka HUT PGRI telah disepakati keterlibatan,peran serta anggota yang diputuskan melalui musyawarah. Dalam musyawarah telah disepakati untuk mensukseskan semua agenda atau rangkaian acara. Untuk seluruh rangkaian kegiatan anggota diminta turut berpartisipasi dalam pembiayaan sebesar Rp120 ribu.

Dari dana partisipasi dari anggota tersebut diantaranya, untuk pembelian kaos, biaya kegiatan serta kebutuhan lainnya. ”Sekali lagi kami tegaskan tidak ada pungli. Kabar ini sangat merugikan PGRI, karena itu akan kami sampaikan pada LKBH PGRI,” tandasnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa rangka kegiatan HUT PGRI, para guru diwajibkan menyetor uang yang totalnya sebesar Rp220.000,-  Dengan rincian sebagai berikut : Rp.100.000 per orang untuk dana kegiatan. Rp. 120.000 per orang untuk pembelian kaos.

Kabar adanya pengutan pada guru dalam jumlah cukup besar tersebut beredar melalui aplikasi media sosial sejak beberapa hari terakhir. Beragam reaksi mengemuka dari kabar yang mengemuka, diantaranya  meminta PGRI membatalkan iuran  untuk peringatan HUT PGRI  karena akan membebani para guru, terutama guru honorer dan guru non-PNS. (C-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)