Jadi Penyebab Pacarnya Meninggal, Mahasiswi Divonis 1,2 Tahun

Jadi Penyebab Pacarnya Meninggal, Mahasiswi Divonis 1,2 Tahun

CakrawalaMedia – Jadi penyebab pacarnya meninggal, mahasiswi divonis 1,2 tahun. Seorang mahasiswi di Majalengka, Amanda Putri Anggraini divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri setempat.

Mahasiswi asal Majalengka tersebut duduk sebagai terdakwa di PN Majalengka dalam kasus kematian pacarnya, Varhan Ripana yang terjadi pada akhir April 2025.

Dalam sidang dengan agenda putusan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Majalengka menyatakan, bahwa Amanda terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Putusan tersebut dibacakan Majelis hakim PN Majalengka, Senin (6/10/2025).

Putusan hukuman Amanda tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Majalengka. Dalam persidangan JPU menuntut Amanda dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kronologi Kasus

Kasus yang  menyebabkan jatuhnya vonis hakim pada Amanda bermula pada 29 April 2025. Saat itu ia menjemput pacarnya, Varhan Ripana dan membawanya ke rumahnya di daerah Kecamatan Sindangwangi.

Sehari kemudian, korban menyatakan keinginannya untuk pulang. Permintaan itu membuat Amanda emosi dan melakukan tindakan secara kekerasan fisik kepada pacarnya tersebut.

Korban dipukul menggunakan tangan dan handphone. Akibatnya korban mengalami luka serius hingga mengalami sesak napas. Mengetahui kondisi kekasihnya kritis Amanda lalu membawanya ke RSUD Majalengka. Namun dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong.

Kasus ini terungkap setelah petugas RSUD yang menerima kedatangan Amanda yang membawa korban merasa curiga. Petugas RSUD lalu melaporkan hal yang dinilai mencurigakan itu pada Polsek Majalengka Kota. Petugas dari Polsek Majalengka kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit, sehingga kasus yang sempat menghebohkan itu terungkap. (C-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)