Cegah Pekat, Polres Majalengka Razia Tempat Kos

Cegah Pekat, Polres Majalengka Razia Tempat Kos

CakrawalaMedia – Cegah Pekat, Polres Majalengka razia tempat kos. Polres Majalengka melakukan razia pada sejumlah tempat kos di sejumlah lokasi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.

Tak hanya tingkat Polres, langkah serupa juga dilaksanakan di tingkat Polsek. Razia kos-kosan di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Majalengka, Ipda Agus Santoso. Razia yang dilaksanakan pada Jumat (12/9/2025) malam menyasar tempat kos di sekitar Pusat Kota Majalengka dan Munjul. Selain tempat kos, sejumlah titik yang menjadi tempat nongkrong di wilayah Kabupaten Majalengka juga disasar oleh tim.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni kos, razia minuman keras (miras). Operasi ini juga sebagai langkah langkah pencegahan terhadap praktik prostitusi maupun aktivitas lain yang termasuk kategori penyakit masyarakat.

“Razia ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kos-kosan, misalnya menjadi tempat praktik prostitusi, penyimpanan miras, ataupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban,” kata kanit PPA Polres Majalengka.

Razia yang dilakukan tidak menemukan adanya pelanggaran berat. Petugas tidak menemukan pasangan mesum di kos-kosan yang menjadi sasaran operasi. “Kami tidak menemukan adanya pelanggaran berat, petugas hanya mendapati ada penghuni kos yang tidak memiliki identitas resmi,”jelasnya.

Selain menyisir kos-kosan, petugas juga mendatangi sejumlah tempat berkumpulnya warga. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi kejahatan jalanan, seperti seperti balapan liar, konsumsi miras, maupun perkelahian antar warga.

“Razia ini sebagai upaya nyata Polres Majalengka dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus mencegah berkembangnya penyakit masyarakat di Majalengka,” kata Agus.

Polres Majalengka juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kantibmas di derahnya, dengan melaporkan apabila  mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. (C-02)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)