
Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta Disita
CakrawalaMedia – Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta Disita. Ribuan rokok tanpa pita cukai bernilai ratusan juta berhasil diamankan Satgas CKCHT Majalengka. Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai ini menjadi bukti masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan data, barang bukti rokok ilegal yang disita petugas dari razia yang dilakukan secara intensif tercatat sebanyak 10.365 bungkus atau sekitar 198.680 batang. Ribuan bungkus rokok ilegal yang terdiri dari 12 merek berbeda itu diamankan petugas dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, H.Eman Suherman mengapresiasi kinerja Satgas CKCHT yang berhasil mengamankan dan menyita ribuan batang rokok ilegal yang nilainya ditaksir mencapai Rp150 juta. “Saya mengapresiasi kerja keras Satgas BKCHT yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Imigrasi (Bea Cukai) yang berhasil menyita rokok ilegal ini dalam jumlah besar,”kata Bupati Eman Seherman, Rabu (30/7/2025).
Menurut Bupati Eman, keberhasilan Satgas menyita ribuan batang rokok ilegal tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam menjaga Majalengka dari peredaran rokok ilegal,termasuk barang-barang yang melanggar hukum lainnya seperti minuman keras. “Tentunya kami tidak ingin negara dirugikan oleh tindakan atau perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai yang disita tersebut kata Bupati Eman berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. ” Dan bila dikalkulasikan akibat beredarnya rokok ilegal ini negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta,” jelasnya.
Selanjutnya semua barang bukti rokok ilegal hasil razia ini akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila melihat peredaran rokok ilegal untuk melapor ke bea cukai melalui layanan hotline yang telah disediakan gratis, yakni 1500 225 atau ke no telepon SatpolPP dan Damkar Majalengka di 082110699995,”pungkasnya. (C-03)