Kepala Desa Kertawinangun Melantik Kasi Pemerintahan

Kepala Desa Kertawinangun Melantik Kasi Pemerintahan

CakrawalaMedia –  Kepala Desa Kertawinangun melantik Kasi Pemerintahan. Kepala Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati Suparman, Kabupaten Majalengka melantik dan mengambil sumpah Melisa Julianti sebagai Kasi Pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) bertempat di  kantor Desa Kertawinangun. Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Camat Kertajati, Rizky Gunanjar Satya Graha, beserta pejabat Muspika Kertajati, yakni Kapolsek yang di wakili Kanit Provost Aida Yadi, dan Danramil yang di wakili Serma Ade Wiguna.

Selain pejabat dari unsur Muspika, nampak hadir Ketua dan anggota panitia pemilhan perangkat desa, Ketua BPD , tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Kertawinangun tentang pengangkatan  dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa  yang dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kertawinangun, Suparman.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertawinganun menyampaikan bahwa, setelah dilantik, perangkat desa memiliki tugas membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. “Dan saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan sebagai Kasi Pemerintahan,”ucapnya.

Sementara Camat Kertajati  Rizky Gunanjar Satya Graha pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa, setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru, maka tugas dan tanggung jawab sebagai Kasi Pemerinatahan harus dijalankan secara sungguh-sunguh.

IKLAN

“Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga Desa Kertawinangun mampu merealisasikan jargon yang disampaikan oleh kepala desa,”kata Camat Rizky.

Melisa Julianti dilantik menjadi Kasi pemerintahan Desa Kertawinangun setelah dinyatakan lolos dari proses penjaringan yang dilakukan secara demokratis. Sesuai dengan mekanisme proses pengangkatan perangkat Desa Kertawinangun dimulai dengan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D).

Baca Juga  Bupati Majalengka Diganjar Penghargaan Adminduk

Pembentukan TP3D didasarkan pada hasil musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa Kertawinangun. (C-05)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)