Demokratis, Proses Pengangkatan Perangkat Desa Kertawinangun

Demokratis, Proses Pengangkatan Perangkat Desa Kertawinangun

CakrawalaMedia – Demokratis, proses pengangkatan perangkat Desa Kertawinangun. Pengangkatan perangkat Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dilakukan melalui proses yang transparan dan demokratis.  

Pengangkatan perangkat desa dimulai dengan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) pada, Minggu (15/6/2025). Pembentukan TP3D berdasarkan hasil musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa Kertawinangun.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa,”kata H. Ade Suhana, S.Pd. M.Si yang yang dipercaya sebagai Ketua TP3D.

Dibantu enam anggota, terdiri dari perwakilan perangkat desa empat orang, dan tokoh masyarakat tiga orang ,TP3D memiliki tanggungjawab untuk melakukan penjaringan  perangkat desa yang harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan dengan baik dan profesional. Ini demi menciptakan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas untuk melayani masyarakat,” katanya, Sabtu (28/6/2025).

Selanjutnya, kata Ade Suhana TP3D telah melaksanakan tugasnya, mulai dari sosialisasi, pendaftaran calon, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian kompetensi. Ia juga meyakinkan, bahwa tim yang telah dibentuk  telah bekerja secara independen, jujur, dan profesional dalam.

IKLAN

Tim penjaringan telah melakukan penelitian dan verifikasi berkas pada empat orang calon perangkat desa untuk posisi Kasi Pemerintahan. Empat orang yang mendaftar yakni Didin Rosidin, Mahmud Fauzi, M. Azhar Padilah dan Melisa Julianti. Dari hasil verifikasi yang dilaksanakan pada, 25 Juni 2025,secara administrasi semuanya dinyatakan lolos.

“Hari adalah rangkaian terakhir, yaitu tes kompetensi calon, meliputi tes CBT, tes komputer dan tes wawancara, dengan tim penguji dari Universitas Majalengka, Ardi Mardiana, M.Kom. Dari Institut Budi Utomo Nasional Majalengka, Idah Wahidah M.Si, pendamping desa dari Kecamatan Kertajati, Iing Muhamad Natsir serta Kepala Desa Kertawinangun,”jelasnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Terkesan Jadi Jubir Pemerintah

Pelaksanaan penjaringan perangkat desa yang dilakukan secara demokratis ini menandai dimulainya proses penting dalam pengelolaan pemerintahan desa secara professional dan transparan tanpa ada intimidasi dari manapun.

Pemerintah Desa Kertawinangun juga berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan proses ini mampu menghasilkan perangkat desa yang siap berkontribusi bagi kemajuan desa. “Kami bekerja dengan profesional, transparan demi kemajuan Pemerintahan Desa Kertawinangun,”ujarnya.

Proses pengangkatan perangkat desa yang  dilaksanakan Pemerintahan Desa Kertawinangun disambut baik dan mendapat dukungan penuh  dari warga. Mereka berharap agar proses penjaringan dapat berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memenuhi kriteria. 

Dan berdasarkan proses pengangkatan yang dilaksanakan secara demokratis, Melisa Julianti ditetapkan sebagai perangkat desa untuk jabatan Kasi Pemerintahan Desa Kertawinangun. (C-05)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)