Pelayanan Dikeluhkan, Dewas RSUD Majalengka Angkat Bicara

Pelayanan Dikeluhkan, Dewas RSUD Majalengka Angkat Bicara

CakrawalaMedia – Pelayanan dikeluhkan, Dewas RSUD Majalengka angkat bicara. Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka kembali dikeluhkan. Keluhan terkait pelayanan rumah sakit plat merah itu mengemuka hanya berselang sekitar satu bulan sejak diluncurkannya “Program Ngalayan Bakti dan Satset” dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pada Senin (10/3/2025) lalu.

Keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Majalengka cukup beragam mulai dari sikap petugas hingga dalam penanganan atau perawatan terhadap pasien. Pelayanan rumah sakit yang dinilai tak banyak berubah mengundang beragam reaksi. Kinerja Direktur RSUD dan Dewan Pengawas (Dewas) yang baru dibentuk tak luput dari sorotan dan kritik dari masyarakat. Sebagian ada yang meminta Bupati Eman Suherman melakukan evaluasi terkait kinerja direktur RSUD Majalengka.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Majalengka, drg Gelar S.Ramdhani angkat bicara terkait berbagai keluhan masyarakat dalam pelayanan, mulai dari administratif hingga tindakan medis terhadap pasien.

Dalam keterangannya, Gelar mengatakan bahwa, ada beberapa  kejadian  keterlambatan  pada  saat  pembayaran  pasien pulang, khususnya pasien BPJS adalah karena proses verifikasi oleh BPJS untuk  pengkodingan  jenis  penyakit  yang  menentukan  pembayarannya. Apalagi bila pasien bersangkutan memilih naik  kelas, sehingga  harus dihitung besarnya biaya tambahan. 

Kami  tidak  bisa  menjelaskan  secara  akurat  kalau  terjadi  pada  pasien umum/non  BPJS  karena  ketidakjelasan  identitas  pasien  yang  dilaporkan sehingga  menyulitkan  dilakukannya  telusur.  Namun  demikian  perlu diketahui  untuk  pasien  umum,  perlu  bererapa  tahap  verifikasi  terutama pemakaian  bahan  habis  pakai  dan  obat  mulai  dari  instalasi  pelayanan sampai  dengan  verifikasi  oleh  kasir untuk  menghindari kesalahan dalam penagihan yang bisa  merugikan pasien atau rumah sakit.   

Terkait  obat  masuk  tagihan, tapi  obatnya  tidak  ada, Gelar menjelaskan bahwa, obat yang didapat oleh pasien dapat berupa injeksi ataupun non injeksi (Tablet dll). Pemberiannya yang secara langsung dapat dilihat adalah obat non injeksi (Tablet dll).

IKLAN

Baca Juga  Desy Ratnasari Imbangi Elektabilitas Ridwan Kamil

Verifikasi di ruangan pelayanan dan Kasir dilakukan justru ingin menghindari ketidakakuratan  penagihan/pembayaran,  sehingga  sangat  tidak  mungkin kalau  tidak diberikan  dicantumkan  pengeluaran obat  yang akan ditagihkan.

“Perlu  diketahui  bahwa  semua  pemberian  pelayanan  termasuk  obat  sudah direkam  semuanya  dalam  aplikasi  Rekam  Medik  Elektronik  dan  dilakukan verifikasi di setiap jenjang pelayanan yang ada di rumah sakit,”katanya. 

Sedangkan terkait penanganan oleh dokter yang dinilai lamban, Ketua Dewas menjelaskan bahwa pemeriksaan  dokter di  rawat  inap  adalah  sesuai  jadwal visite dokter  spesialis masing-masing, diluar  jadwal  visite  bila  diperlukan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum yang ditugaskan di instalasi rawat inap.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan, beberapa hal yang dapat kami  sampaikan bahwa, pemeriksaan dokter di rawat inap sesuai jadwal visite dokter spesialis masing-masing, diluar jadwal visite  bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum yang ditugaskan di instalasi rawat inap,”jelasnya.

Pelayanan rumah sakit yang kerap dikeluhkan masyarakat selama ini disadari oleh Bupati Majalengka Eman Suherman. Peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit termasuk RSUD Cideres dan Talaga menjadi salah satu program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Upaya peningkatanan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu ditandai dengan peluncuran “Program Ngalayan Bakti dan Satset”. (C-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)