
Pelayanan Dikeluhkan, Dewas RSUD Majalengka Angkat Bicara
CakrawalaMedia – Pelayanan dikeluhkan, Dewas RSUD Majalengka angkat bicara. Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka kembali dikeluhkan. Keluhan terkait pelayanan rumah sakit plat merah itu mengemuka hanya berselang sekitar satu bulan sejak diluncurkannya “Program Ngalayan Bakti dan Satset” dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, pada Senin (10/3/2025) lalu.
Keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD Majalengka cukup beragam mulai dari sikap petugas hingga dalam penanganan atau perawatan terhadap pasien. Pelayanan rumah sakit yang dinilai tak banyak berubah mengundang beragam reaksi. Kinerja Direktur RSUD dan Dewan Pengawas (Dewas) yang baru dibentuk tak luput dari sorotan dan kritik dari masyarakat. Sebagian ada yang meminta Bupati Eman Suherman melakukan evaluasi terkait kinerja direktur RSUD Majalengka.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Majalengka, drg Gelar S.Ramdhani angkat bicara terkait berbagai keluhan masyarakat dalam pelayanan, mulai dari administratif hingga tindakan medis terhadap pasien.
Dalam keterangannya, Gelar mengatakan bahwa, ada beberapa kejadian keterlambatan pada saat pembayaran pasien pulang, khususnya pasien BPJS adalah karena proses verifikasi oleh BPJS untuk pengkodingan jenis penyakit yang menentukan pembayarannya. Apalagi bila pasien bersangkutan memilih naik kelas, sehingga harus dihitung besarnya biaya tambahan.
Kami tidak bisa menjelaskan secara akurat kalau terjadi pada pasien umum/non BPJS karena ketidakjelasan identitas pasien yang dilaporkan sehingga menyulitkan dilakukannya telusur. Namun demikian perlu diketahui untuk pasien umum, perlu bererapa tahap verifikasi terutama pemakaian bahan habis pakai dan obat mulai dari instalasi pelayanan sampai dengan verifikasi oleh kasir untuk menghindari kesalahan dalam penagihan yang bisa merugikan pasien atau rumah sakit.
Terkait obat masuk tagihan, tapi obatnya tidak ada, Gelar menjelaskan bahwa, obat yang didapat oleh pasien dapat berupa injeksi ataupun non injeksi (Tablet dll). Pemberiannya yang secara langsung dapat dilihat adalah obat non injeksi (Tablet dll).
IKLAN
Verifikasi di ruangan pelayanan dan Kasir dilakukan justru ingin menghindari ketidakakuratan penagihan/pembayaran, sehingga sangat tidak mungkin kalau tidak diberikan dicantumkan pengeluaran obat yang akan ditagihkan.
“Perlu diketahui bahwa semua pemberian pelayanan termasuk obat sudah direkam semuanya dalam aplikasi Rekam Medik Elektronik dan dilakukan verifikasi di setiap jenjang pelayanan yang ada di rumah sakit,”katanya.
Sedangkan terkait penanganan oleh dokter yang dinilai lamban, Ketua Dewas menjelaskan bahwa pemeriksaan dokter di rawat inap adalah sesuai jadwal visite dokter spesialis masing-masing, diluar jadwal visite bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum yang ditugaskan di instalasi rawat inap.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan, beberapa hal yang dapat kami sampaikan bahwa, pemeriksaan dokter di rawat inap sesuai jadwal visite dokter spesialis masing-masing, diluar jadwal visite bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum yang ditugaskan di instalasi rawat inap,”jelasnya.
Pelayanan rumah sakit yang kerap dikeluhkan masyarakat selama ini disadari oleh Bupati Majalengka Eman Suherman. Peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit termasuk RSUD Cideres dan Talaga menjadi salah satu program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Upaya peningkatanan pelayanan kesehatan di rumah sakit itu ditandai dengan peluncuran “Program Ngalayan Bakti dan Satset”. (C-01)