Sekdes Desa Cipaku Pakai Dana Desa Untuk Judi Online

Sekdes Desa Cipaku Pakai Dana Desa Untuk Judi Online

CakrawalaMedia – Sekdes Desa Cipaku pakai Dana Desa untuk judi online. Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka diduga telah menggelapkan dana desa (DD) hingga ratusan juta untuk bermain judi online (judol).

Perbuatan tidak terpuji Sekdes itupun memantik reaksi dari masyarakat setempat. Puluhan warga menggelar aksi demontrasi di depan kantor Desa Cipaku, pada Senin (14/4/2025). Warga mendesak agar segera dilakukan tindakan hukum atas dugaan penggelapan dana desa yang disebut-sebut mencapai Rp500 juta.

Warga mulai berdatangan ke kantor desa setempat sejak pukul 09.30 WIB. Dengan membawa spanduk mereka meminta agar sekdes yang disebut telah menggelapkan dana desa untuk judi online itu segera diproses secara hukum.

Aksi warga meminta pertanggungjawaban dugaan penggelapan dana desa ini bukan kali pertama. Sebelumnya warga Desa Cipaku juga menggelar aksi serupa. Menurut warga, aksi yang dilakukan kali ini merupakan yang ketiga kali sejak munculnya dugaan penggelapan dana desa oleh sekdes yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

“Ini sudah yang ketiga kalinya warga menggelar aksi demontrasi untuk menyampaikan tuntutan atas dugaan penggelapan dana desa oleh sekdes,”ujar salah satu warga, Chris Paul Siregar.

Menurut Chris, dugaan penggelapan uang Rp500 juta yang berasal dari dana desa tahap pertama tahun 2025 telah diakui oleh yang bersangkutan. Pengakuan itu disampaikan sendiri oleh Sekdes saat dimintai keterangan oleh BPD setempat. Saat itu Sekdes mengaku bahwa, uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online, termasuk togel, slot, dan trading. Namun pengakuan Sekdes belum sepenuhnya dipercaya oleh warga.

IKLAN

“Karena itu kami berharap agar aparat penegak hukum segera mengusutnya. Juga kepada Inspektorat, kami menitipkan desa ini supaya diperiksa, karena ada kabar laporan pertanggung jawaban 2024 juga tidak ada,”kata Chris.

Baca Juga  Diduga Tidak Netral Dua Oknum Kades Dilaporkan ke Bawaslu

Selain meminta agar dugaan kasus penggelapan dana desa segera diproses secara hukum, warga juga menuntut agar Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono juga turun dari jabatannya karena dinilai gagal dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Sebagai Kepala Desa, Nono dinilai juga turut bertanggungjawab atas penggelapan uang milik rakyat oleh Sekdes yang juga anaknya. (C-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)