
Ramadan, Miras Masih Beredar Bebas
CakrawalaMedia – Ramadan, miras masih beredar bebas. Meski ditengah Ramadan, minuman illegal beralkohol (Miras) di Kabupaten Majalengka masih beredar bebas. Masih beredarnya minuman beralkohol di wilayah Kabupaten di tengah Bulan Suci Ramadan terlihat dari hasil razia yang dilakukan oleh Polres Majalengka, pada Senin (17/3/2025).
Dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka tersebut dari beberapa warung kelontongan sudah berhasil diamankan ratusan botol miras, jenis ciu dalam berbagai ukuran.
Kapolres Majalengka, melalui Kasat Res Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo mengatakan, ratusan botol miras itu diamankan petugas saat melakukan razia di wilayah hukumnya.
“Razia ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di wilayah Majalengka,”ucapnya.
Menurut AKP Sigit Purnomo,Polres Majalengka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih di Bulan Puasa. Bukan hanya Polres, hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran Polsek.
Pada Ramadan ini lanjutnya Polres Majalengka beserta jajarannya lebih menggencarkan operasi atau razia minuman keras ilegal dan oplosan. Dan dari operasi yang dilakukan di wilayah Sukahaji, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras jenis ciu.
IKLAN
“ Dari razia di wilayah Kecamatan Sukahaji, kami mengamankan miras dalam botol berbagai ukuran. Selain itu ada dua dirigen yang diduga berisi minuman jenis ciu juga kita amankan,”ujarnya.
AKP Sigit Purnomo mengimbaua kepada masyarakat untuk ikut akti dalam menekan peredaran miras. Caranya bisa dengan melaporkan jika mengetahui ada peredaran miras di lingkungannya.
“Minuman ini berbahaya. Apalagi miras oplosan yang mengandung zat berbahaya, bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Karena itu kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti,”tegas AKP Sigit Purnomo. (C-04)