
Bupati Eman Akan Pidanakan Calo Tenaga Kerja
CakrawalaMedia – Bupati Eman akan pidanakan calo tenaga kerja. Bupati Majalengka, Eman Suherman akan menindak tegas para calo tenaga kerja (naker) yang bergetanyangan di wilayahnya. Bila para calo tenaga kerja tetap membandel, bupati menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, baik perdata atau pidana.
Sikap tegas Bupati Eman Suherman ini sebagai respon terhadap banyaknya keluhan masyarakat Majalengka terkait maraknya praktik calo tenaga kerja. Praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih uang administrasi (Admin) yang dilakukan oleh para oknum itu dinilai telah membuat resah, terutama bagi para calon tenaga kerja.
Hal itu cukup berasalasan karena di lapangan praktik calo tenaga kerja tumbuh subur seiring bertambahnya perusahaan atau pabrik yang beroperasi di Kabupaten Majalengka. Tidak tanggung-tanggung untuk bisa bekerja di perusahan atau pabrik yang diharapkan, pencari kerja harus menyiapkan uang jutaan rupiah.
Sikap tegas itu disampaikan Bupati Eman Suherman saat melakukan pertemuan dengan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, tepatnya PT. Diamond yang berlokasi di Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Senin (10/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan tentang adanya dugaan praktik percaloan dalam penerimaan atau rekrutmen calon tenaga kerja di PT. Diamond. Dihadapan perwakilan PT. Diamond dan Kepala Desa Andir, Bupati Eman menyebutkan, bahwa, dalam persoalan ini diduga ada keterlibatan dari Karang Taruna setempat.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya dengan informasi yang ia dapatkan, bahwa untuk bisa bekerja di PT Diamond, bagi calon tenaga kerja laki-laki harus membayar sampai Rp5juta, sedangkan untuk perempuan Rp3juta.
IKLAN
“Dan ini katanya ada kerjasama dengan dengan Karang Taruna, tolong Pak kuwu ini ditindaklanjuti,”pinta bupati kepada Kepala Desa Andir yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
eman juga menegaskan, bila praktik calo tenaga kerja masih terus terjadi, dirinya akan membawa hal itu ke ranah perdata maupun pidana.
”Kalau besok masih ditemukan seperti itu lagi, saya tidak hanya ngomong bohongan, karena saya sudah diperintahkan oleh gubernur, kamis Insya Allah kami akan membuat MoU dengan Kapolres dan Kajari Majalengka untuk menuntaskan persoalan ini,”tegasnya. (C-01)