
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
CakrawalaMedia – KPK geledah rumah Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Senin (10/3/2025).
Penggeladahan rumah Ridwan Kamil oleh penyidik komisi anti rasuah itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Informasi penggeledahan pada rumah Ridwan Kamil oleh penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
Kepada wartawan Setyo Budianto menyebut penggeledahan rumah mantan orang orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu terkait dengan kasus BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu,5 Maret 2025 di Jakarta telah mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, BJB. “Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,”ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ketua KPK Setyo Budianto menyebut, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Menurut Setyo karena hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
IKLAN
Sementara juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum menjelaskan mengenai detail perkara, termasuk tempat atau lokasi yang dilakukan penggeledahan. Namun Tessa belum belum membeberkan mengenai tempat yang menjadi titik penggeledahan oleh penyidik KPK.
Sementara juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan,bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga Pukul 15.57 WIB. Namun Tessa Mahardhika belum menjelaskan secara rinci mengenai detail perkara, termasuk tempat atau titik penggeledahan yang diakukan penyidik KPK.
Tessa menegaskan, KPK akan menyampaikan rilis resmi terkait penggeledahan setelah kegiatan selesai. “Sementara itu informasi yang kami terima, untuk rilis resminya termasuk lokasi akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa. (C-01)