
Izin Belasan Perusahaan di Majalengka Bermasalah
CakrawalaMedia – Izin belasan perusahaan di Majalengka bermasalah. Izin belasan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Majalengka diketahui bermasalah, atau belum lengkap. Ironisnya meski masih ada persoalan dalam perizinan, namun belasan perusahaan itu tetap beroperasi dengan nyaman.
Adanya belasan perusahaan yang beroperasi tanpa kelengkapan perizinan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPP-PTSP) kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman. Dalam laporannya kepada Bupati Eman Suherman, DPP-PTSP menyebutkan, bahwa ada 16 perusahaan atau industri yang berdiri dan telah beroperasi belum memiliki izin yang sah,diantaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menanggapi laporan DPP-PTSP Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan peringatan keras kepada belasan perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi pemerintah.
” Saya mendapat laporan dari DPP-PTSP, bahwa ada beberapa industri yang sudah beroperasi meski perizinannya belum terpenuhi. Tentu ini sangat memprihatinkan, karena perusahaan memanfaatkan wilayah kita untuk mengambil keuntungan tanpa mematuhi etika yang seharusnya,” kata Eman kepada wartawan, Sabtu (7/3/2025).
Eman mengaskan, bahwa perusahaan yang beroperasi tanpa pengindahkan peraturan atau prosedur perizinan tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Meski demikian Eman menyatakan, penutupan atau memberhentikan operasi perusahaan yang bermasalah dalam perizinanan bukanlah satu-satu solusi. Penutupan bukan solusi yang ideal mengingat hal itu akan berdampak terhadap ketersediaan lapangan kerja.
Untuk itu Pemkab Majalengka kata Bupati Eman akan mengambil langkah tegas namun terukur, misalnya dengan memberi sanksi administrasi. ” Karena tidak mungkin kalau kita putihkan, tapi perusahaan bersangkutan wajib menyelesaikan izinnya. Tetap harus ada sanksi, nanti akan dibuatkan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukumnya,” ujarnya.
IKLAN
Selain itu tambahnya, Pemkab Majalengka akan terus memantau perkembangan untuk memastikan semua perusahaan yang beroperasi di wilayahnya memenuhi peraturan yang berlaku. (C-01)