
DPRD Minta Bupati Majalengka Tutup PT Nan Xiong Ligung
CakrawalaMedia – DPRD minta Bupati Majalengka tutup PT Nan Xiong Ligung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Bupati Eman Suherman untuk menutup PT Nan Xiong, salah satu perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Majalengka Moch Nasir pada acara rapat komisi yang digelar pada, Rabu, 5 Maret 2024. Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka di ruang Rapat Paripurna tersebut dihadiri perwakilan dari PT. Nan Xiong, Ligung serta pihak terkait lainnya, diantaranya Kepala Dinas PMPTSP, PUTR, dan Satpol PP.
Dalam keterangan yang dikutip dari akun pribadi politisi PKB ini, disebutkan bahwa, PT. Nan Xiong merupakan salah satu perusahaan PMA di Kabupaten Majalengka yang sudah berdiri sejak tahun 2023. Namun hingga saat ini ungkapnya, perusahaan itu belum melengkapi perijinannya.
Perizinan yang belum dipenuhi antara lain, ijin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), PBG ( Persetujuan Bangunan Gedung) atau IMB dan LSF (Sertifikat Layak Fungsi). Pihak perusahaan dalam hal ini, PT. Nan Xiong sudah dilakukan teguran lisan dan surat peringatan tertulis dari dinas terkait, namun sayangnya hingga sekarang belum ada progres yang menggembirakan.

“Maka dengan berat hati, setelah mendengar pendapat dari anggota komisi I, Dinas terkait dan LSM KPK Tipikor, saya memutuskan kesimpulan rapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Majalengka agar menutup semantara PT. Nan Xiong sampai semua perijinan dapat dipenuhi,”kata Nasir dikutip dari akun pribadinya, Minggu (9/3/2025).
Bagi saya kata Nasir, keputusan ini sangat berat, dan berharap ini adalah yang pertama dan yang terakhir. Karena ada banyak karyawan yang bekerja di sana yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan, dan ada kekhawatiran mengganggu iklim investasi di Majalengka.
IKLAN
“Namun aturan harus dipatuhi, dan harus ada sanksi bagi yang melanggarnya. Sekaligus sebagai peringatan bagi perusahaan lain yang belum memenuhi ijinnya agar segera menyelesaikannya,”tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi I bersama anggota komisinya berharap Bupati dapat melaksanakan rekomendasi ini dan mencari solusi terbaik atas nasib para karyawannya. (C-01)