
Pencuri Kendaraan Berkeliaran, Mobil Pengurus PWI Jadi Korban
CakrawalaMedia – Pencuri kendaraan berkeliaran, mobil pengurus PWI jadi korban. Pencuri kendaraan kembali beraksi di Kabupaten Majalengka. Kali ini yang menjadi korbannya adalah pengurus atau Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka, M.Abduh Nugraha.
Mobil milik Wakil Ketua PWI Majalengka itu digondol pelaku, pada Selasa (25/2/2025) dini hari, sekira Pukul 03.00 WIB. Mobil Avanza warna hitam itu dicuri pelaku dari garasi yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban, RT 01 RW 02, Blok Sindangpala, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Kasus pencurian itu telah dilaporkan kepada polisi. Korban melaporkan, bahwa kendaraan yang hilang itu yakni, satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor registrasi E-1703-WW.
Abduh Nugraha mengungkapkan, hilangnya kendaraan miliknya sudah dilaporkan kepada aparat kepolisiaan. Wakil Ketua PWI Majalengka ini juga menyampaikan kronologis sebelum peristiwa itu terjadi. Ia memarkir mobilnya ada hari Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil dalam posisi berada dalam garasi. “ Mobil posisinya dalam garasi yang tertutup, tetapi memang say lupa memasang gembok,”ungkapnya.
Abduh baru mengetahui kalau mobilnya sudah tidak berada dalam garasi pada esok harinya, sekitar Pukul 07.00 WIB. ” Saya baru tahu saat akan berangkat bekerja, garasi dalam keadaan kosong, mobil tidak ada dalam garasi,”ucapnya.
Ia pun segera mencari tahu dari para tetangga yang mungkin mengetahui,dan langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Banjaran. “Menurut keterangan warga sekitar, sekira Pukul 03.00 WIB ada sejumlah orang yang menyalakan mobil. Namun mereka tidak menaruh curiga karena dikira saya, sehingga membiarkan,”ujarnya.
IKLAN
Atas kejadian itu, Abduh meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, agar melaporkan kepada dirinya atau melaporkan kepada pihak kepolisian. Abduh meminta bantuan pada masyarakat yang menemukan kendaraannya untuk menyampaikan kepada dirinya atau melaporkan kepada polisi.
Abduh menambahkan, di dalam kendaraan miliknya yang dicuri tersimpan berbagai dokumen penting, seperti, SIM, STNK kendaraan, sertifikat advokat, serta kartu ATM.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Anggota Polsek Banjaran Aipda Umar Amirin membenarkan adanya laporan tentang pencurian mobil dari korban. Pihaknya terus mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi. “Kami telah meminta keterangan dari para saksi, serta mengumpulkan bukti lainnya dalam kejadian ini,” katanya.
Atas peritiwa tersebut, polisi kembali mengingatkan dan mengimbau pada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dengan menggunakan kunci ganda dan memasang kamera pengawas guna mencegah kejadian serupa. (C-03)