
Pria di Majalengka Rudapaksa Adik Ipar Hingga Hamil
MAJALENGKA – Pria di Majalengka rudapaksa adik ipar hingga hamil. Polres Majalengka mengungkap kasus tindakan asusila yang menyebabkan korbannya hingga hamil. Ironisnya pelaku rudapaksa yang membuat korban berstatus pelajar itu kini harus menanggung derita merupakan kakak iparnya.
Kapolres Majalengka melalui Kasat Reskrim, AKP Tito Witular, Sabtu (8/2/2025) membenarkan kasus yang rudapaksa yang menyebabkan korban yang berusia 18 tahun yang masih berstatus sebagai pelajar itu hamil. Korban kini harus memenanggung akibat dari perbuatan bejat suami dari kakaknya tersebut. “Pelaku merupakan orang dekat korban, kakak ipar dari korban,”kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.
Menurut Tito selama ini pelaku dan korban tinggal dalam rumah yang sama. Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan mengancam korban untuk memenuhi nafsu bejatnya dan memintanya untuk tutup mulut.
Korban diancam utuk tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada siapapun,termasuk kelarganya. Korban yang takut dengan ancaman tersangka hanya bisa pasrah, sehingga kakak ipatnya itu berulang-ulang melampiaskan nafsu bejatnya hingga membuat korban hamil.
Korban yang terus mendapat ancaman dari tersangka akhirnya memiliki keberanian untuk melawan karena sudah tidak tahan dengan kelakukaan bejat kakak iparnya. Ia lalu menceritan perbuatan yang dilakukan kakak iparnya itu pada istri pelaku,kakaknya.
Perbuatan bejat kakak iparnya itu juga diadukan kepada orang tuanya.Mendapat pengaduan korban,orang tua dan kakaknya lalu melaporkan perbuatan tersangka pada Satresrim Majalengka. “Mendapat pengaduan tentang perbuatan tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan kepada Polres Majalengka,”jelasnya.
IKLAN
Mendapat laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat dengan menangkap DS (44). Pria yang bekerja serabutan itu kini mendekam di tahanan Mapolres Majalengka. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti untuk menyeret pelaku ke meja hijau (pengadilan) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. (CM-03)