Kejari Majalengka Dalami Dugaan Korupsi Kepala Desa Palasah 

Kejari Majalengka Dalami Dugaan Korupsi Kepala Desa Palasah 

MAJALENGKA – Kejari Majalengka dalami dugan korupsi Kepala Desa Palasah. Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Palasah,Kecamatan Palasah,Kabupaten Majalengka. Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa beserta perangkat tersebut dilaporkan oleh warga setempat kepada Kejari Majalengka beberapa waktu lalu.

Berangkat dari laporan warga , Kejari Majalengka menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi, Jumat (24/1/2025). Warga yang datang untuk memenuhi panggilan Kejari didampingi oleh advokat dari LBH GaneshaJustitia.

“Surat panggilan disampaikan kepada kami sebagai kuasa hukum, dan kami Advokat LBH Ganesha Justitia Majalengka hari ini mendampingi klien kami untuk memberikan klarifikasi,”kata Advokat dari LBH Ganesha Justitia Majalengka Dicky Turmudzi, S.H., M.H. didampingi M. Abduh Nugraha, S.H.

Dicky mengungkapkan, pihak Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan klarifikasi kepada kurang lebih 7 orang terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Palasah dan perangkat Desa Palasah dari tahun 2022 sampai tahun 2024.

“Alhamdulillah tadi keluhan-keluhan dari semua klien kami sudah disampaikan secara lengkap kepada penyidik kejaksaan negeri Majalengka, kami harap penyidik segera melakukan pengumpulan data dan bahan serta keterangan dari pihak-pihak terkait” tegasnya.

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi diantaranya, terkait dugaan penyelewengan program BPNT, PKH, program ketahanan pangan,dan lainnya. Kami mohon maaf tidak dapat membuka identitas pemberi keteranan demi jaminan keamanan bagi mereka. “Pemeriksaan klarifikasi dilakukan pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,”ungkapnya.

IKLAN

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum warga Palasah, M. Abduh Nugraha, SH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Majalengka yang cepat tanggap dan responsif terhadap dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilaporkan oleh kliennya.

Baca Juga  Kasus Pasar Cigasong “Mangkrak” APERMA Sambangi Kejati

“Ini semata-mata demi mencari keadilan, dimana klien kami haknya terutama dalam program bantuan sosial, tidak menerima sebagaimana mestinya,”jelasnya.

Pihaknya berharap pihak Kejaksaan Negeri Majalengka serius menangani kasus ini hingga terang-benderang dan mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat sesuai visi misi Kejaksaan Agung Republik Indonesia,”tandasnya. (CM-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)