Densus 88 Anti Teror Tangkap Empat Warga Majalengka

Densus 88 Anti Teror Tangkap Empat Warga Majalengka

MAJALENGKA – Densus 88 Anti Teror tangkap empat warga Majalengka. Empat warga Kabupaten Majalengka diamankan Densus 88 Anti Teror Polda Jabar. Keempatnya diamankan Densus 88 Anti Teror sebagai terduga teroris pada Jumat pagi pagi, 27 Desember 2024 di tempat berbeda.  

Kapolres Majalengka melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Ipda Riyana mengatakan, empat warga Majalengka ditangkap Densus 88 Anti Teror Polda Jabar ditempat berbeda. “Saya mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, selaku Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka membenarkan, bahwa ada penangkapan terhadap empat  warga diduga teroris oleh Densus 88 Polda Jabar di wilayah Majalengka di tempat berbeda sejak pukul 05.50 WIB,” kata Riyana.

Dalam penangkapan tersebut kata Riyana, Densus Anti Teror Polda Jabar juga melakukan penggeledahan pada  empat rumah. Penangkapan dan penggeledahan pada empat rumah Densus 88 Antiteror Polda Jabar didampingi oleh anggota Polres Majalengka.

Riyana menjelaskan, dalam penangkapan dan penggeledahan rumah empat  terduga, Polres Majalengka hanya ikut mendampingi. Penangkapan terhadap empat  warga dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polda Jabar berkaiatan atau rentetan dari penangkapan pada warga Tasikmalaya.

“Informasinya ini merupakan rentetan dengan warga Tasikmalaya, lalu dihubungkan dengan warga Majalengka.  Selanjutnya Densus 88 Polda Jabar langsung koordinasi dengan Polres Majalengka untuk melakukan penangkapan,”jelasnya.

Meski memastikan bahwa, empat orang yang ditangkap merupakan warga Majalengka, namun ia tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait hal itu. ”Pastinya warga Majalengka, tetapi detailnya  terkait hasil penangkapan terduga teroris  ini merupakan kewenangan Polda Jabar. Kita tunggu keterangan dari Polda Jabar tentang penangkapan empat terduga ini,”pungkasnya.

IKLAN

Sementara itu salah satu warga yang ditangkap Densus 88 Polda Jabar adalah AR. AR ditangkap di rumahnya pada Jumat (27/12/2024) pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB. Disebutkan bahwa, terduga AR merupakan guru di salah satu pesantren.

Baca Juga  KPU Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Debat Kedua Pilkada

Diketahui AR tercatat sebagai warga RT/RW 02/06, Komplek Ciasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Ketua RW setempat Sabur Subekti membenarkan penangkapan salah satu warganya yang diduga teroris tersebut. “Ya benar ada warga , terduga teroris yang diamankan satu orang berinisial AR,”ungkapnya.

Sabur mengaku kaget dengan penangkapan salah satu warganya tersebut. Bukan hanya dirinya sebagai Ketua RW, kata dia penangkapan AR juga mengejutkan warga sekitarnya. Pasalnya AR yang ditangkap sebagai terduga teroris tersebut tidak menutup diri dengan warga sekitar. “Kaget juga karena orangnya tidak tertutup, meski memang tidak setiap hari ada  di sini, meski asli orang Ciasih banyak keluar,”tambahnya. (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)