MATA Audensi Inspektorat, Kawal Majalengka Langkung Sae
MAJALENGKA – MATA audensi Inspektorat, kawal Majalengka Langkung Sae. Elemen Majalengka Transparansi (MATA) menegaskan komitmennya kawal Majalengka Langkung Sae yang menjadi visi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan.
Direktur Eksekutif MATA, Deni Gunawan mengatakan, sebagai elemen masyarakat, maka sudah seharusnya memberikan dukungan terhadap keinginan serta upaya perubahan yang akan membawa Kabupaten Majalengka menjadi lebih baik.
“Dalam hal ini MATA berkomitmen mengawal realisasi visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih yang mengusung visi terwujudnya Majalengka Langkung Sae,” kata Deni Gunawan usai audensi bersama Inspektorat, Rabu (18/12/2024).
Aundensi bersama Inspektorat ini kata Deni menjadi titik awal MATA meneguhkan komitmen untuk mengawal pemerintahan daerah lima tahun kedepan. Hal itu didasarkan pada keberadaan Inspektorat, lembaga ini memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Inspektorat sebagai lembaga pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga berperan dalam pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah, hingga pemerintahan desa. “Inspektorat merupakan garda terdepan dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, secara admimistarsi maupun keuangan,”ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan audensi, MATA mengungkap sejumlah data terkait realisasi program pembangunan yang bersumber dari APBD, serta Dana Desa (DD) di pemerintahan desa. Berdasarkan kajian MATA, diketahui masih banyak ditemukan realisasi atau pelaporan pembangunan dengan pembiayaan dari Dana Desa yang kurang tepat, belum sejalan dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku.
IKLAN
Dalam audensi yang dipimpin langsung Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka, Hendra Kristiawan, MATA juga mengkritisi lemahnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. “Tentu ini menjadi pertanyaan bagi MATA, ada apa, sementara anggaran pemerintah untuk pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa ini terus bertambah,”kata Sekretaris MATA, Nandang Darana.
Mananggapi permasalahan yang disampaikan MATA, Kepala Inspektorat, Hendra Kristiawan menyatakan, bahwa masih ada kelemahan terkait pengawasan terhadap realisasi program-program yang dijalankan, baik itu pendanaanya bersumber dari APBD ataupun Dana Desa. “ Apa yang disampaikan tidak bisa kami bantah, karena hal itu juga kami temukan di lapangan, meski tidak seluruhnya karena ada juga yang sudah baik, sudah benar,” katanya.
Dalam audensi yang juga dihadiri sekretaris beserta jajarannya Inspektorat lainnya, Hendra menegaskan pihaknya akan lebih mengoptimalkan pengawasan. “Kami mengapresiasi masukan, kritik yang disampaikan, tentu ini menjadi tantangan yang menuntut semua jajaran Inspektorat untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dengan terus mengembangkan diri, menambah pengetahuan dan wawasan untuk optimalisasi kapabilitas lembaga,”kata Hendra. (CM-01)