Kabupaten Majalengka Bentuk Forum Pembauran Kebangsaan
MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka Bentuk Forum Pembauran Kebangsaan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi dibentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Majalengka. Pembentukan forum pembauran diharapkan makin memantapkan kesatuan, kebersamaan, serta sinergitas antar suku di Kabupaten Majalengka tersebut dilaksanakan pada, Senin (16/12/2024).
Pembentukan FPK itu sendiri merupakan amanat Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006, tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Majalengka, H Heri Rahyubi menyampaikan, bahwa pembentukan FPK Kabupaten Majalengka adalah implementasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. Pembentukan forum pembauran kebangsaan bertujuan menguatkan kesatuan dan kesatuan anggota masyarakat yang terdiri dari berbagai ras, suku dan etnis, khususnya di Kabupaten Majalengka.
Menurut Kepala Kesbangpol, FPK akan menjadi lembaga konsultasi tentang keragaman etnis, suku, agama, adat, dan lainnya. “Penyelenggara Pembauran Kebangsaan di daerah menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh pemerintah daerah. Forum ini akan menjadi rumah besar bagi semua ras, suku atau etnis yang ada di Kabupaten Majalengka,”jelasnya.
Selanjutnya lembaga ini mempunyai tugas diantaranya menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan. Kemudian menyelenggarakan forum dialog pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat.
“Forum ini memiliki tugas menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, serta merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan,”tambahnya.
IKLAN
Sementara itu Ketua FPK terpilih Toni Tresna mengatakan, FPK merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antara masyarakat. Organisasi ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
“Semoga dengan terbentuknya FPK akan lebih memantapkan kebersamaan serta kesatuan seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka yang didalamnya ada bermacam suku,”harapnya. (CM-01)