Anggota Genk Motor Night Boy Diamankan Petugas Gabungan
MAJALENGKA – Anggota Genk Motor Night Boy diamankan petugas gabungan. Petugas dari Polres dan Satpol PP Kabupaten Majalengka mengamankan 12 anggota genk motor Night Boy (NB) Minggu (8/12/2024) malam. Belasan anggota genk motor, satu diantaranya perempuan tersebut digrebek petugas di tempat kos kawasan Kelurahan Cicurug, Kecamatan/ Kabupaten Majalengka.
Belasan anggota genk motor yang diduga tengah melakukan pesta miras itupun digelandang petugas. Dari tangan belasan anggota Genk Motor yang mengatasnamakan Night Boy petugas juga menyita enam buah senjata tajam jenis samurai.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari mengatakan, penangkapan belasan remaja yang masih berstatus pelajar tersebut berangkat dari laporan warga. Menurut keterangan warga kelompok remaja tersebut kerap kali membuat warga sekitar resah.
Menanggapi laporan dari warga, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka kemudian bergerak menuju lokasi.
“Warga melaporkan adanya kelompok remaja yang kerap membikin resah. Sekitar pukul 02.10 WIB, warga melaporkan adanya sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan warga sekitar resah,”kata Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari.
Sampai di lokasi kata Kapolsek AKP Iwan Sutari, petugas lalu melakukan penangkapan. Di lokasi petugas juga menemukan miras serta senjata tajam jenis samurai. “Semua barang itu kami sita, sedangkan 12 remaja langsung dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
IKLAN
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi respon cepat dari tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal yang meresahkan masyarakat.
“Keamanan masyarakat serta kondusifitas lingkungan menjadi prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat memunculkan keresahan di masyarakat. Dan untuk para pelaku sumua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya. (CM-03)