Mall Pelayanan Publik Majalengka Mulai Beroperasi

Mall Pelayanan Publik Majalengka Mulai Beroperasi

 MAJALENGKA – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka resmi beroperasi. Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi melakukan Soft Opening tanda mulai beroperasinya Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (18/11/2024).

Beroperasinya MPP ditandai dengan pernikahan gratis dua pasangan pengantin. Pernikahan dua pasangan pengantin ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Majalengka dan Kementrian Agama Majalengka.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menjadi saksi dalam pernikahan dua pasangan pengantin oleh petugas KUA yang juga membuka Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka). Pusat Layanan Keagamaan atau Pusaka ini merupakan salah satu fasilitas yang disiapkan Kementrian Agama Majalengka di MPP.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, KUA Pusaka juga menjadi fasilitas khusus yang tersedia di lantai dua MPP Kabupaten Majalengka. Salah satu fasilitas layanan yang disediakan adalah calon pengantin (catin) dapat melaksanakan prosesi akad nikah. ” Di MPP ini Kemenag Majalengka juga membuka layanan pendaftaran ibadah haji dan lainnya,”jelasnya.

Menurut Dedi Supandi, nantinya akan ada 40 jenis pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka. Dari jumlah tersebut baru 14 gerai yang secara resmi mulai beroperasi saat soft opening, dan bisa langsung memberikan atau melayani masyarakat. 14 gerai itu diantaranya, pelayanan Adminduk, Perijinan, BPN, Kantor Imigrasi, Kemenag, Bank BJB.

“Bulan depan akan ada penambahan pelananan lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Hari ini kan MPP baru soft opening, dan tahap uji coba, sehingga akan dievaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Pj Bupati.

IKLAN

Diharapkan dengan mulai beroperasinya MPP ini akan dapat memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, murah, transparan dan akuntabel.

Mulai beroperasinya MPP disambut baik oleh masyarakat Majalengka. Seorang warga yang memanfaatkan pelayanan Akminduk di MPP, Anjar mengaku senang dengan dibukanya mall pelayanan publik tersebut. ” Dengan adanya fasilitas ini, warga bisa mengurus beberapa keperluannya hanya disatu tempat,sehingga lebih efisien,”ucapnya. (CM-05)

Baca Juga  Bupati Belum Mencabut Perbup Open Bidding

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)