Utang BPJS Kesehatan Majalengka Sempat Diangka Rp 82 Miliar

Utang BPJS Kesehatan Majalengka Sempat Diangka Rp 82 Miliar

MAJALENGKA – Utang BPJS Kesehatan Majalengka sempat diangka Rp82 Miliar. Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka sempat menyentuh angka Rp82 Miliar. Angka utang Pemkab Majalengka pada BPJS mengalami dalam setahun terakhir hingga tersisa Rp35 Miliar.

Besarnya tunggakan utang Pemkab Majalengka dalam kurun waktu 2021-2023 diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Majalengka, Edi Karsidi dalam satu acara pada,Senin (11/11/2024) malam,di Saung Erih Majalengka. Edi mengungkapkan bahwa, utang pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan selama lima tahun jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp82 Miliar.

Besarnya tunggakan tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap anggaran daerah dan menjadi menjadi beban APBD tahun berikutnya. Kondisi itu sangat disadari oleh Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi dan Sekda Majalengka yang juga Ketua TAPD Eman Suherman (sebelum mengundurkan diri).

Pj Bupati dan Sekda Majalengka melakukan upaya untuk mengurangi beban utang Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan. “Dalam setahun ini Bapak Pj Bupati bersama Sekda sebelumnya melakukan upaya untuk mengurangi beban utang BPJS, hingga akhirnya seperti yang kita ketahui saat ini sisa utang Pemkab Majalengka Rp35 Miliar,”ungkapnya.

Utang yang masih cukup besar, Rp35 Miliar kepada BPJS Kesehatan kata Edi tentu berpangaruh dalam pengalokasian anggaran. Sebab Pemda masih memiliki utang yang harus dibayar agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

“Jadi saya mohon pada calon bupati yang akan datang jangan gembar-gembor akan memberikan pelayanan kesehatan gratis dengan bermacam-macam bentuk Kartu, karena faktanya sampai hari ini tunggakan pemerintah pada BPJS Kesehatan masih besar,”ujarnya.

IKLAN

Sebelumnya Ketua Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas menyebut, bahwa pemerintahan Kabupaten Majalengka sebelumnya mewariskan utang BPJS PNS 2021-2023 sampai Rp35 Miliar. Utang warisan pemerintan sebelumnya tersebut kata Dasim menjadi beban APBD Majalengka yang harus diselesaikan.

Baca Juga  Sahabat Bang Ara Tebar Paket Daging Kurban

Besarnya utang Pemkab Majalengka pada BPJS tersebut muncul karena tidak ada pembayaran oleh Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan selama tiga tahun anggaran, 2021, 2022 dan 2023. “Itu hutang warisan pemerintah sebelumnya, bukan yang sekarang, itu harus clear,”kata juru bicara Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas usai rapat paripurna DPRD pada, Senin 14 Oktober 224.

Terkait warisan utang yang itu, lanjutnya Fraksi Karya Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah untuk membayarnya, dengan mengalihkan, merelokasi penyertaan modal untuk BUMD yang direncanakan sebesar Rp25 Miliar. (CM-01)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)