Netralitas KPU Majalengka Disorot Tim HADE
MAJALENGKA – Neralitas KPU Majalengka disorot Tim HADE. Netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka disorot oleh Tim hukum dan advokasi Pasangan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan (HADE). Tim hukum Pasangan nomor urut 01 menduga adanya ketidaknetralan KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka.
Dalam keterangan persnya, Tim hukum dan advokasi Pasangan HADE pasangan Hade Rubby Extrada dampingi Dudi Ruchendi menyampaikan, pihaknya kecewa dan menduga ada ketidaknetralan KPU pada saat debat pertama calon bupati dan wakil bupati, pada Kamis malam, 31 Oktober 2024 yang digelar di Gedung Islamic Center.
“Pada saat acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, KPU menayangkan gambar atau menayangkan video, disana terdapat gambar salah satu calon,yaitu nomor urut dua. Sedangkan nomor urut satu Hade tidak ditayangkan. Tentu ini sangat kami sayangkan dan keberatan dengan hal tersebut,”ujarnya.
Ruby mempertanyakan, apakah itu kesengajaan atau memang tidak disengaja oleh Pihak KPU. Sebab misalnya memang nomor urut dua itu yaitu Karna Sobahi kapasitasnya sebagai bupati, pada saat ini yang bersangkutan sudah bukan bupati lagi.
Karna Sobahi merupakan mantan Bupati Majalengka dan sebagai peserta Pilkada. ” Dan Kabupaten Majalengka sekarang dipimpin oleh Bapak Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka, mestinya yang ditayangkan adalah PJ Bupati buka calon bupati,”ucapnya.
Jadi atas dasar hal itu lanjutnya, pihaknya meminta pada KPU Kabupaten Majalengka untuk mengklarifikasi agar hal tersebut tidak berdampak negative di masyarakat.
IKLAN
“Perlu dijelaskan pada publik apa itu disengaja ataukah memang ada kesalahan teknis di internal KPU ? KPU harus segera klarifiasi karena ini sangat merugikan sekali pada pasangan calon yang kami usung,”tandasnya.
Ruby menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat secara resmi kepada KPU terkait hal tersebut. “Secara resmi kami juga telah meminta agar KPU mengklarifikasi secara terbuka kepada masyarakat masyarakat sejelas-jelasnya,”tambahnya. (CM-04)