Jelang Pilkada, Berita Hoax Berseliweran
MAJALENGKA – Jelang Pilkada, berita hoax berseliweran. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengimbau masyarakat dan semua pihak agar mewaspadai beredarnya berita hoax menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Pj Bupati, selain pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), beredarnya berita bohong juga perlu diwaspadai. Sebab berita hoax akan berdampak terhadap kondusitaf pelaksanaan Pilkada.
”Berita hoax ini berbahaya dan sangat perlu untuk diwaspadai. Berita hoak bisa menyebabkan suasana buruk dan akan mempengaruhi proses demokrasi pada Pilkada 2024.”kata Dedi Supandi kepada awak media, Senin (4/10/2024).
Untuk itu lanjutnya, pihaknya mengingatkan kepada semua kalangan masyarakata dan ASN di Pemerintahan Kabupaten Majalengka agar lebih berhati-hati dan memastikan keakuratan dari informasi yang diperoleh. “Untuk itu kita secara bersama-sama menjaga stabilitas dan waspada terhadap berita hoaks,”imbaunya.
Terkait dengan beredarnya berita bohong,terutama jelang Pilkada Pj Bupati Majalengka mendorong ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Diskominfo, melalui program Majalengka Saberhoaks, sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.
Langkah tersebut merupakan bentuk antisipatif yang sangat penting, mengingat Pilkada merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah. Sebab adanya berita hoaks, kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terganggu.
IKLAN
Pj Bupati Majalengka juga menekankan pentingnya bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk ASN berperan aktif dalam menjaga keamanan informasi. Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya. “Melalui langkah-langkah tersebut, kita harapkan Pilkada Kabupaten Majalengka 2024 dapat berjalan lancar dan berlangsung secara demokratis,”jelasnya.
Seperti diketahui Hoax merupakan kata yang berarti bohong, ketidak benaran suatu informasi. Berita atau kabar Hoax ini dapat memunculkan kecemasan, kebencian, permusuhan atau pemujaan. Sumbernya juga tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi. Pesan yang disampaikan sepihak, dapat menyerang atau bahkan membela saja.
Kemudian mencatut nama tokoh berpengaruh, memanfaatkan fanatisme, atas nama ideology atau agama. Judulnya (pengantar) tidak cocok denga isi dan cenderung bersifat provokatif,dan minta supaya di share atau diviralkan. (CM-03)