Warisan Hutang BPJS PNS Rp35 M Jadi Beban APBD Majalengka

Warisan Hutang BPJS PNS Rp35 M Jadi Beban APBD Majalengka

MAJALENGKA – Warisan hutang BPJS PNS Rp35 M jadi beban APBD Majalengka. Fraksi Karya Demokrat DPRD Majalengka mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melunasi hutang BPJS Kesehatan PNS yang mencapai Rp35 Miliar yang diwariskan pemerintah sebelumnya.

Besarnya hutang Pemkab Majalengka pada BPJS tersebut muncul karena tidak ada pembayaran oleh Pemkab Majalengka kepada BPJS Kesehatan selama tiga tahun anggara, 2021, 2022 dan 2023.

“Itu hutang warisan pemerintah sebelumnya, bukan yang sekarang, itu harus clear,”kata juru bicara Fraksi Karya Demokrat, Dasim Raden Pamungkas usai rapat paripurna DPRD Senin (14/10/2024).

Menyikapi hal itu Fraksi Karya Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah untuk membayarnya, dengan mengalihkan, merelokasi penyertaan modal untuk BUMD yang direncanakan sebesar Rp25 miliar.

“Kami mendorong agar pemerintah melunasi hutang tersebut, malu kan kita terus ditagih.Tiap bulan DPRD mendapat tembusan tagihan hutang dari BPJS Kesehatan,”ucapnya.

Terkait besarnya hutang yang mencapai puluhan miliar, pihaknya tidak tahu secara pasti.” Karena tidak dibayar, ya mungkin anggarannya untuk hal lain yang juga dianggap penting,”ujarnya.

IKLAN

Adanya hutang Pemda Majalengka yang mencapai Rp35 miliar kepada pihak BPJS sebelumnya disampaikan oleh Pj Bupati Dedi Supandi pada saat mengajukan RAPBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2025. “Pemerintah daerah memiliki pekerjaan rumah salah satunya, pembayaran iuran BPJS PNS dari 2021 sampai dengan 2023. 

Upaya tersebut harus dilakukan untuk mempertahankan universal health coverage (UHC), dimana perlu disediakan anggaran yang cukup pada tahun 2025. Hal tersebut tentunya perlu menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam pembahasan APBD tahun 2025,”kata Dedi Supandi.

Seperti diketahui pada, Selasa 8 Oktober 2024, Pj Bupati Majalengka, Dedi supandi mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) sebesar Rp3,16 triliun. Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, anggaran tersebut untuk kebutuhan sejumlah program prioritas daerah, di antaranya, transformasi SDM lokal Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. (CM-03)

Bagikan :
Baca Juga  Komisi I DPRD Terkesan Jadi Jubir Pemerintah
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)