Kasus Narkoba di Kabupaten Majalengka Meningkat
MAJALENGKA – Kasus Narkoba di Kabupaten Majalengka meningkat. Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Majalengka cenderung mengalami kenaikan pada tahun ini. Hal itu terungkap saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka menggelar pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan dari periode Mei-September 2024.
“Kalau yang saya perhatikan dari tahun sekarang, ada dua kali pemusnahan barang bukti untuk perkara narkotika dan kesehatan ada peningkatan. Dan alhamdulillah berkat kerja keras dari pihak kepolisian, penindakan terhadap peredaran narkoba itu ditingkatkan, ada perkara yang lumayan besar . Jadi dari perkembangan ada peningkatan, penindakan,” kata Kajari Majalengka Wawan Kustiawan, Rabu (9/10/2024).
Wawan menyampaikan, peredaran obat-obatan terlarang adalah kasus yang mendominasi di Majalengka pada tahun sebelumnya. Namun dibanding tahun ini, kasus yang cukup mendominasi adalah narkotika.
“(Dibanding tahun sebelumnya) kalau dilihat perkembangan ini ada peningkatan di narkotika. Dulu kan kebanyakannya yang ditangani itu dan penindakan kebanyakan obat dari undang-undang kesehatan, kayak tramadol gitu. Sekarang narkotika jenis sabu sudah ada peningkatan,” ujar Wawan.
Sosialisasi ke sekolah-sekolah adalah upaya dari Kejaksaan untuk menekan kasus narkotika di Majalengka. Dengan upaya tersebut mereka berharap bisa menyelamatkan generasi anak bangsa dari barang haram tersebut.
“Kami dalam fungsi kejaksaan penelitian hukum, termasuk ke sekolah, ke masyarakat, terutama ke pelajar, kita mengadakan (sosialisasi) hukum terkait peredaran narkoba, pencegahan dan akibatnya juga gitu,” jelas dia.
IKLAN
Disamping itu, peningkatan kasus narkotika juga terlihat dari kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang dilaksanakan pada hari ini. Barang bukti yang cukup banyak dimusnahkan adalah jenis golongan narkotika. Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga ada berupa senjata tajam, hingga obat-obatan terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 55 perkara. Narkoba 25 perkara, pencurian dan pengelapan 25 perkara serta pencabulan, perjudian dan penganiaan 5 perkara. Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong gerinda, hingga dihancurkan menggunakan palu.
“Pemusnahan barang bukti terdiri dari narkotika, diantaranya sabu sebanyak 388,78 gram, ganja 102,98 gram, tembako sintetis 1,5030 gram. Lalu ada obat-obatan, terdiri dari pil trihexphenidly 2891 butir, pil tramadol 2977 butir, pil hexymer 830 butir, pil dextro 2332 butir, dan psikotropika 17 butir,” ucap Wawan.
“Ada pun barang bukti lainnya yang dimusnahkan yaitu perkara pidum terdiri dari pencurian, penganiaan, perjudian termasuk ada barang bukti sajam tadi sudah kita laksanakan pemotongan, pengrusakan HP, makanan dan minuman, termasuk pakaian itu perkara pencabulan ada,” sambungnya. (CM-03)