Jelang Pilkada, Polres Majalengka Ungkap Peredaran Uang Palsu

Jelang Pilkada, Polres Majalengka Ungkap Peredaran Uang Palsu

MAJALENGKA – Jelang Pilkada Polres Majalengka ungkap peredaran uang palsu. Jajaran Polres Majalengka membongkar sindikat peredaran uang palsu. Pengungkapan kasus peredaran uang palsu jelang pelaksanaan Pilkada dibongkar polisi setelah menangkap salah satu pelaku berinisial WM. Warga Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka tersebut ditangkap polisi pada Kamis,19 September 2024.

Pasca penangkapan pelaku WM, jajaran Polres Majalengka bergerak cepat sehingga tak butuh waktu lama sindikat pengedar uang palsu yang berjumlah empat orang diringkus.

Dari para pelaku polisi juga menyita barang bukti uang palsu. Ada 1062 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan dan 10 ribuan, serta 2592 lembar dolar AS palsu pecahan 50-an hingga 100-an dolar diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dalam keterangan persnya, kasus peredaran uang palsu terbongka saat pelaku WM membayar utang sebesar Rp 4 juta kepada rekannya menggunakan uang palsu pecahan 10 ribuan.

Uang palsu itu dicampur dengan uang asli. Curiga dengan uang yang diterima pelaku,rekan WM lalu melaporkannya ke Satreskrim Polres Majalengka. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan menggeledah rumah WM di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Hasilnya polisi menemukan uang rupiah hingga dolar palsu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang palsu pecahan 100 ribuan dan 10 ribuan serta dolar palsu masing-masing satu pack,” ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (24/9/2024).

IKLAN

Berangkat dari penangkapan WM, jajarannya langsung mengembangkan penangana kasusnya dan berhasil meringkus tiga tersangka lainnya berinisial AS, DS, dan MN di Bandung. Penangkapan ketiga orang pelaku lainnya  berdasarkan proses pemeriksaan sementara terhadap WM. Dalam keteranganya,dia  mengaku mendapatkan uang palsu dari AS dan DS yang kemudian muncul nama MN sebagai pencetak uang palsu.

Baca Juga  Saksi Kunci Kasus Pasar Cigasong Kembali Mangkir

Pada petugas,tersangka WM mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu, karena terjerat  utang yang harus segera dilunasi, sehingga membelinya dari AS dan DS seharga 1 banding 5. Kapolres   juga menyampaikan bahwa pabrik pencetakan uang palsu yang dikelola MN berdiri sejak 2019, dan lokasinya berada di rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Keempat tersangka ini merupakan jaringan pengedar ruang palsu antar daerah, dan pabrik pembuatannaya berada di wilayah Kabupaten Sumedang,” jelas Kapolres Indra. (CM-02)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)