KPK Minta Pemkab Majalengka Komitmen Berantas Korupsi
MAJALENGKA – KPK minta Pemkab Majalengka komitmen berantas korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memiliki komitmen dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi KPK, Arif Nurcahyo, usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Majalengka, Kamis 12 September 2024.
Dalam kesempatan itu Arif mengatakan, bahwa komitmen menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka. Jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Majalengka tentunya juga harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam hal ini jajarannya kata Arif juga turut memonitor dan mengevaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi hingga terkait pencapaian Monitoring Center Prevention (MCP). “Ada delapan areal yang dibahas dalam rakor tadi, diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publiknya,”ungkapnya.
Selain itu lanjutnya manajemen ASN, penguatan kapabilitas APIP yang mencakup manajemen ASN promosi maupun mutasinya, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola barang milik daerah.
Diharapkan dari delapan area tersebut, masing-masing ada indikator dan sub indikatornya, ada peningkatan dari tahun lalu dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. “Dalam rapat koordinasi tadi Pemkab Majalengka sangat berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara terintegarasi,”jelasnya.
IKLAN
Dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, tambahnya perlu adanya edukasi kepada masyarakat sehingga dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.
“Masyarakat Kabupaten Majalengka juga perlu diedukasi sehingga dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik,”pungkasnya.(CM-03)