50 Anggota DPRD Majalengka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

50 Anggota DPRD Majalengka Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MAJALENGKA – 50 anggota DPRD Majalengka Periode 2024-2029 resmi dilantik. Sebanyak 50 anggota dewan hasil Pemilu 2024 telah diambil sumpah dan dikukuhkan. Pelantikan 50 anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna , Kamis 29 Agustus 2024 bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka.

Hadir dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang  berlangsung dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari  Pemerintah Daerah Majalengka dan Pemprov Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Majalengka, Agus Permana menjelaskan, bahwa seluruh anggota DPRD yang baru telah sah menjalani sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Sedangkan komposisi Anggota DPRD yang baru dilantik yakni,PDIP 15 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 7 kursi, PKB 6 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 5 kursi, PPP 4 kursi, dan Demokrat 1 kursi.

Dalam menjalankan tugasnya, untuk sementara Didi Supriadi dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD sementara diisi oleh Abid Ubaidillah dari PKS.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam kesempatan tersebut berharap anggota dewan yang baru dilantik bisa menjadi mitra pemerintah yang baik. Pj Bupati menginginkan DPRD bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk membangun Majalengka yang lebih baik.

Pj Bupati juga meminta anggota DPRD yang baru untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak. Dia berharap, pelaksanaan Pilkada di Majalengka berjalan aman dan damai. “Mari kita kawal sama-sama pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan demokratis serta lancar,”ucapnya.

IKLAN

Sementara itu Ketua DPRD sebelumnya, Edy Anas Djunaedi, menyampaikan bahwa DPRD Majalengka telah menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan baik selama masa jabatannya. Dalam lima tahun DPRD Majalengka berhasil menyusun 56 Peraturan Daerah (Perda), 6 diantaranya adalah Perda Inisiatif. Sedangkan 51 Perda merupakan usulan dari pemerintah atau eksekutif. Selain itu berhasil disusun3 Peraturan DPRD, 90 keputusan pimpinan DPRD serta 79 keputusan DPRD.

Baca Juga  Propas Klarifikasi Soal Pembagian Makan Bergizi di RSUD

Tak lupa Edy Anas menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Majalengka, atas dukungan selama masa kepemimpinannya.” Semoga anggota DPRD yang baru dilantik dapat terus maju dan berkembang melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar politisi PDIP ini. (CM-03)

Bagikan :
CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)