Gerindra Rekomendasi Eman Suherman-Didin Jaenudin
MAJALENGKA – Gerindra rekomendasi Eman Suherman-Didin Jaenudin. Partai Gerakan Indonesia Raya secara resmi memberi rekomendasi pada H.Eman-Suherman dan Didin Jaenudin untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majalengka 2024. Surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra itu beredar di media whats App, Rabu (21/8/2024).
Surat rekomendasi Partai Gerindra untuk pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang diusung untuk Pilkada Kabupaten Majalengka itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Gerindra H.Prabowo Subianto dan Sekjen H.Ahmad Muzani. Surat rekomendasi untuk pasangan Eman Suherman-Didin Jaenudin tertanggal 19 Agustus 2024. Surat itu ditujukan kepada H. Eman Suherman dan Didin Jaenudin.
Berikut kutipan surat rekomendasi untuk Eman Suherman dan Didin Jaenudin dari Partai Gerindra Nomor 08 – 1519 Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang diperoleh redaksi.
Salam Indonesia Raya..!!Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024di Kabupaten Majalengka maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP PartaiGERINDRA) menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) mencabut Surat Rekomendasi Nomor: 08-1371/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Majalengka tahun 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan H. EMAN SUHERMAN, Drs, M.M. sebagai Bakal Calon Bupati dan H. DIDINJAENUDIN, S.IP. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Majalengka yang ditugaskan oleh DPP Partai GERINDRA.
IKLAN
Kepada keduanya diminta untuk melaksanakan hal-hal, antarara lain, Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Lalu melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD. Selanjutnya bersedianmenaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA.
DPP Partai GERINDRA akan memantau pelaksanaan penugasan yang tertera di atas danakan melakukan evaluasi terhadap rekomendasi ini jika diperlukan.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, siapa sosok yang akan mendampingi Eman Suherman belum sepenuhnya final. Pasalnya komonikasi, serta pembahasan tentang Pilkada Kabupaten Majalengka ditingkat partai,termasuk dalam tubuh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih dinamis. (CM-01)