Jumlah Pemilih di Pilkada Majalengka Satu Juta Lebih
MAJALENGKA – Jumlah pemilih di Pilkada Majalengka satu juta lebih. Terjadi kenaikan jumlah pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) dibandiingkan dengan Pemilu 2024. Dalam rilisnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menyebut bahwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati akan mengalami kenaikan. Jumlah daftar pemilih sementara mencapai 1.002.358 orang.
Rinciannya pemilih reguler sebanyak 1.002.051 orang, dan pemilih khusus sebanyak 307 orang. Sedangkan Pemilu 2024,jumlah pemilih tercatat sebanyak 998.757 pemilih. Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama menjelaskan, data tersebut berdasarkan hasil kerja petugas pencocokan dan penelitian (Coklit).
Para petugas tersebut melakukan verifikasi data dengan menemui warga di wilayah masing-masing untuk memastikan mereka tercantum dalam data wajib pemilih. “Jumlah daftar pemilih sementara yaitu sebanyak 1.002.358 orang,” ungkap Ketua KPU, Minggu (11/8/2024).
Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Majalengka Elih Solehah Fatimah, menjelaskan bahwa pemilih khusus terdiri dari penghuni Lapas Majalengka yang terdaftar di Kecamatan Majalengka. Pemilih khusus ini diatur dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 301 orang dan pemilih perempuan sebanyak 6 orang, sehingga total pemilih khusus menjadi 307 orang.
Untuk pemilih reguler yang terdaftar mencapai 1.002.051 orang, terdiri dari 499.462 orang laki-laki dan 502.589 perempuan. Pemilih reguler ini akan menggunakan 2.110 TPS yang tersebar di 26 kecamatan dan 343 desa di Kabupaten Majalengka.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H. Deden Syarifudin mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada yang akan dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.
IKLAN
KPU Majalengka juga memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga untuk memilih calon pemimpin mereka. “Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada 27 November 2024,” ujarnya.(CM-02)