Inspektorat Majalengka Selidiki Bocornya Dokumen Mutasi
MAJALENGKA – Inspektorat Majalengka selidiki bocornya dokumen mutasi. Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka buka suara terkait bocornya dokumen usulan rotasi mutasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Bocornya dokumen berupa surat Pj Bupati kepada BKN tentang usulan mutasi rotasi di lingkungan Pemkab Majalengka itu ramaia menjadi pembicaraan publik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Hendra Kristiawan mengatakan, bahwa pimpinannya telah meminta untuk menindaklanjuti bocornya dokumen usulan mutasi rotasi tersebut. Menindaklanjuti perintah Penjabat Bupati Majalengka, pihak Inspektorat kini tengah melakukan upaya-upaya untuk mengungkap terjadinya kebocoran dokumen bersifat rahasia itu.
“Sedang berproses, perkembangan sementara sudah kami laporkan kepada pimpinan. Dan nanti hasil akhir juga akan dilaporkan kepada pimpinan,”kata Hendra daam keterangannya melalui Whats App, Selasa (6/8/2024).
Seperti diketahui dalam waktu yang berdekatan dokumen Pemkab Majalengka bocor ke publik. Ada dua dokumen yang mestinya belum boleh beredar di publik menyebar kemana-mana. Terbaru dokumen bersifat rahasia yang bocor ke publik adalah Surat Keputusan (SK) usulan mutasi atau rotasi jabatan di Lingkungan Pemkab Majalengka.
Dokumen berisi usulan nama-nama pejabat yang bakal berganti posisi tersebut, sudah viral sebelum dilaksanakan. Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman membenarkan bocornya surat surat bernomor 800.1/BKPSDM tentang usulan mutasi tertanggal 19 Juni 2024. Dalam lampirannya surat itu ada nama ratusan ASN dari berbagai tingkatan mulai Eselon IIIa, IIIb, IVa, dan IVb serta posisi baru yang diusulkan kepada BKN.
Berulangnya kebocoran dokumen bersifat rahasia memunculkan dugaan tidak sterilnya BKPSDM. Sejumlah kalangan masyarakat meminta agar Pemkab Majalengka tidak mendiamkan kebocoran yang dinilai menjadi preseden buruk bagi pemerintahan kedepan.
IKLAN
Mantan Bupati Majalengka H.Sutrisno menilai kebocoran dokumen dapat memunculkan ketidakkondisifan. Bupati Majalengka dua periode ini mempertanyakan kondisi pemerintahan, sehingga hal-hal yang belum menjadi keputusan sudah menyebar kemana-mana.
“Bagaimana kondisi pemerintahan daerahnya. Hal itu akan menimbulkan ketidakkondusifan, kenapa yang ini diangkat kenapa yang itu kok tidak dirotasi,”ujarnya. (CM-01)