Majalengka Siaga Bencana Kekeringan Hingga Akhir Oktober
MAJALENGKA – Majalengka siaga bencana kekeringan hingga akhir Oktober. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka menetapkan siaga bencana kekeringan. Status siaga atau darurat kekeringan ditetapkan hingga 31 Oktober 2024.
Penetapan status status siaga darurat ancaman bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK ) Pj Bupati Majalengka. Status tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek, atau bahkan dinaikkan statusnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Rachmat Kartono kepada wartawan mengatakan,menyikapi musim kemarau,Pemda Majalengka telah menetapkan status siaga atau darurat kekeringan sejak 1 Juni 2024 hingga akhir Oktober nanti.
Selama masa penetapan status tersebut BPBD melaksanakan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi, dan tanggap darurat sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, termasuk terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan pihaknya melakukan patroli pencegahan dini. Dalam patroli pencegahan tersebut selain BPBD juga melibatkan TNGC wilayah II Majalengka.
Rachmat juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air selama musim kemarau. ”Bagi yang beraktivitas di luar supaya mewaspadai angin kencang,”ujarnya.
IKLAN
Sementara itu berdasarkan data BPBD Majalengka, selam kemarau baru terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran lahan terjadi di kawasan Gunung Tilu, Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel. Peristiwa kebakaran lahan yang terjadi pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar Pukul 23.12 WIB menghanguskan rumput dan bambu di lahan seluas kurang lebih dua hektare.
Petugas dari BPBD Kabupaten Majalengka berhasi memadamkan kebakaran yang terjadi dalam waktu yang cukup cepat sehingga luasan area kebakaran bisa ditekan. (CM-03)